TEMPO.CO, Yogyakarta – Eko Agus Nugroho, tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Gadjah Mada, Feby Kurnia Nuraisyah Siregar, sempat mendatangi tempat kejadian dan mendoakan korban. “Dia berdoa di lokasi kejadian dan menyesali perbuatannya,” kata kuasa hukum tersangka, Sapto Nugroho Wusono, 5 Mei 2016.
Baca juga:
Inilah 5 Hal Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Tragedi Yuyun dan Feby: Ini Fakta-fakta yang Mencemaskan Publik
Eko, pekerja kebersihan kampus, mencekik leher Feby di toilet lantai lima Gedung Pascasarjana Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam pada 28 April lalu, sekitar pukul 06.00. Motif pelaku adalah membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Sapto mengatakan, saat rekonstruksi, Eko memeragakan adegan pembunuhan itu persis seperti yang ia lakukan sebelumnya, dari saat datang, membuntuti Feby, hingga mencekik korban dan memasukkannya ke dalam toilet, kemudian mengunci pintu dari luar. "Saat itu, ia melakukan tindakan spontan. Tidak ada rencana sebelumnya," kata dia.
Baca juga:
Tragedi Yuyun dan Feby: Ini Fakta-fakta yang Mencemaskan Publik
Pemilik Toko Sengaja Meracun Pelanggannya, 30 Orang Tewas
Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Sikap itu menambahkan, saat kejadian, memang hanya ada mereka berdua dan tak ada bantuan alat lainnya, atau hanya dengan tangan. Hal ini didukung oleh tubuh pelaku lebih besar dan kekar, sedangkan korban bertubuh lebih kecil sehingga tidak kuat untuk memberontak.
Selanjutnya: semula, pelaku mencekik....