TEMPO.CO, Cirebon - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mendesak rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. Di sela kegiatan safari kebangsaan di Cirebon, Jumat, 6 Mei 2016, Zulkifli menyatakan sangat mengecam pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, pelajar 14 tahun, di Bengkulu.
"Kita akan desak melalui fraksi di DPR, agar RUU itu segera disahkan," kata Zulkifli, yang juga ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN).
Kasus pemerkosaan itu mengundang keprihatinan berbagai pihak. Menurut dia, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. "Tindakan yang dilakukan pelaku sangat tidak beradab," ucapnya.
Zulkifli menuturkan terjadinya kasus kekerasan seksual seperti di Bengkulu sebenarnya tidak lepas dari pornografi, minuman keras, dan narkoba, sehingga harus ditangani dengan tuntas. "Kita saat ini sudah darurat narkoba, miras, dan pornografi," kata Zulkifli.
IVANSYAH