Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Berdoa di Lokasi Tewasnya Mahasiswa FMIPA UGM

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Pelaku pembunuhan terhadap Febi Kurnia Nuraisyah, mahasiswi Fakultas MIPA UGM, ditangkap jajaran kepolisian Polda DIY. TEMPO/Hand Wahyu
Pelaku pembunuhan terhadap Febi Kurnia Nuraisyah, mahasiswi Fakultas MIPA UGM, ditangkap jajaran kepolisian Polda DIY. TEMPO/Hand Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengacara tersangka pembunuh Feby Kurnia Nuraisyah Siregar, mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada (FMIPA UGM) menyatakan kliennya datang ke lokasi kejadian untuk mendoakan korban. Tersangka Eko Agus Nugroho yang merupakan petugas kebersihan di FMIPA UGM itu menyesali perbuatannya. 

"Keesokan harinya klien saya mendoakan di lokasi kejadian dan menyesali perbuatannya," kata pengacara tersangka, Sapto Nugroho Wusono, Jumat, 6 Mei 2016. "Dia mendatangi lokasi dan membaca alfatihah dan al ikhlas tepat di samping jenazah."

 Baca juga:
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Gadis Cantik Tewas Disambar Kereta, Selfie Maut Tetap Marak

Tersangka mencekik leher korban saat berada di toliet di lantai lima gedung S2 dan S3 FMIPA  pada Kamis, 28 Mei 2016 sekitar pukul 06.00 WIB. Motifnya hanya karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga. 

Tersangka, kata dia, kooperatif. Bahkan saat rekonstruksi pada Kamis, 5 Mei 2016 pagi, justru kliennya itu langsung melakukan peragaan adegan persis seperti yang ia lakukan saat itu. Saat ia datang, membuntuti, hingga mencekik korban dan memasukkan ke dalam toilet juga mengunci pintu dari luar.

"Saat itu ia terbersit untuk melakukan tindakan itu secara spontan. Tidak ada rencana sebelumnya," kata Sapto.

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Sikap itu menambahkan, saat kejadian memang hanya ada mereka berdua. Saat mencekik korban juga tanpa dibantu alat lain, hanya dengan tangan. Mungkin karena tubuh pelaku lebih besar dan kekar sedangkan korban bertubuh lebih kecil sehingga tidak kuat memberontak. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku awalnya mencekik korban dari belakang, lalu, saling berhadapan. Meskipun ada perlawanan dengan pelaku, korban tetap tidak berdaya karena kalah kuat. Usai mencekik, ia menjarah barang-barang milik mahasiswa semester 2 jurusan Geofisika FMIPA UGM itu. Antara lain dua telepon seluler, powerbank, surat kendaraan dan kunci. 

Saat rekonstruksi  pada Kamis pagi, 5 Mei 2016, terasngka melakukan sebanyak 56 adegan. Mulai dari kedatangan, membersihkan ruang, mengutip korban dan mencekik. Serta menjarah barang korban, membawa masuk ke toilet, mengunci hingga membawa sepeda motor Mio J milik korban dari tempat parkir.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Sepuh Siregar,  tidak ada kesulitan dalam rekonstruksi. Rekonstruksi mulai pukul 08.25 hingga 10.25 WIB. "Rekonstruksi untuk kelengkapan pembuktian dan melengkapi berkas pemeriksaan," kata dia.

Ia menambahkan, tindakan mencekik leher korban yaitu di tengah semua adegan rekonstruksi. Semua adegan dilakukan seperti saat pengakuan dan pemeriksaan sebelumnya. Polisi menggunakan pasal 338, dan pasal 365 jo pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancamannya berupa hukuman penjara maksimal 15 tahun. Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan markas Kepolisian Resor Sleman.

Muh Syaifullah 

Baca juga:
Inilah 5 Hal  yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Pembunuhan Feby UGM: Ada 56 Adegan, Pelaku Sempat Berdoa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

4 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

19 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu