TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar meminta fatwa ke Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal iuran Rp 1 miliar bagi calon ketua umum partai beringin itu. Menurut Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian, pimpinan KPK melarang adanya iuran tersebut.
"KPK melarang permintaan uang Rp1 miliar, Itu bisa masuk dalam ketentuan gratifikasi, karena calon yang dipilih merupakan penyelenggara negara " ujar Lawrence di gedung KPK Jakarta, Rabu, 4 Mei 2016. Saat di KPK, dia ditemui empat pimpinan yakni Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Alexander Marwatta. Pejabat tinggi KPK setingkat deputi juga turut hadir.
Lawrence mengatakan calon yang dipilih bisa kader Golkar yang aktif menjabat anggota DPR, bupati, gubenur maupun wali kota. Karena itu, untuk menghindari gratifikasi, Komite Etik Munaslub akan mengubah aturan ihwal iuran wajib bagi calon ketua umum sebesar Rp 1 miliar.
Dia memastikan panitia akan mengembalikan iuran yang telah disetor bakal calon. “Kami semangatnya ingin memperbaiki partai dan ingin membasmi korupsi," ujarnya. Golkar, kata dia, siap melibatkan KPK untuk berkonsultasi maupun memonitoring selama Munaslub.
Iuran wajib Rp 1 miliar sebelumnya telah ditetapkan dalam rapat pleno pengurus Dewan Pimpinan Pusat Golkar pada Kamis pekan lalu. Selain iuran wajib, Golkar juga menuntut sumbangan suka rela bagi seluruh kadernya guna mendanai penyelenggaraan Munaslub.
Ketua Komite Pemilihan Rambe Kamarul Zaman menjelaskan uang Rp 1 miliar wajib dibayarkan sebelum tim verifikasi memutuskan siapa saja bakal calon yang lolos tahapan pendaftaran. Menurut dia, Golkar akan mengetatkan persyaratan iuran untuk memenuhi pendanaan. "Karena partai politik ini tidak ada dana untuk ke depannya," ujarnya.
Meski bersifat wajib, masih ada bakal calon yang menolak iuran tersebut. Salah seorang kandidat, Indra Bambang Utoyo, keberatan lantaran tidak ada dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. "Bila karena hal ini kami gak diloloskan, ya, terserah," ujarnya.
ARIEF HIDAYAT