TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, meminta otak kejahatan kasus Yuyun dijatuhi hukuman maksimal. Yuyun adalah siswi sekolah menengah pertama berusia 14 tahun yang tewas setelah diperkosa oleh 14 pemuda di Bengkulu.
"Berikan hukuman maksimal kepada otak kejahatan, bila perlu kenakan pasal-pasal berlapis," ujar Eva dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 4 Mei 2016.
Anggota Komisi Hukum tersebut menyayangkan kasus kejahatan seksual semacam ini harus terulang. Padahal Komnas HAM, Komnas Anak, dan Komnas Perempuan sudah menetapkan darurat kejahatan seksual sejak lima tahun lalu.
Ia pun mengecam keras pemerkosaan berkelompok ini, terlebih pelakunya juga ada yang masih anak-anak. "Bagi pelaku anak-anak harus ada penanganan khusus berupa hak atas pemulihan mental dan pendidikan, sehingga perlu gradasi penghukuman," tuturnya
Eva berharap setelah kasus ini akan ada solusi yang komprehensif berupa upaya pencegahan oleh aparat penegak hukum dan juga sekolah-sekolah. Menurut dia, pengawasan terhadap konsumsi minuman keras dan video porno juga penting. Sebab, keduanya ditengarai sebagai pemicu tindak pemerkosaan.
"Hal ini perlu digenapi dengan masyarakat setempat yang dipandu polisi untuk menerapkan pengawasan di kecamatan rawan, termasuk perkebunan dan pertambangan," katanya.
GHOIDA RAHMAH