TEMPO.CO, Surabaya - Para pedagang ikan dan pedagang kerupuk ikan di Kecamatan Bulak, Surabaya, mulai memadati Sentra Ikan Bulak (SIB) di Jalan Cumpat, Surabaya, Rabu, 4 Mei 2016. Perpindahan mereka dari tempat sebelumnya di Jalan Kejawan atau sebelah timur SIB, akibat ultimatum yang diberikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
“Kemarin, 3 Mei, tepat satu bulan tenggat yang diberikan Bu Risma, dan alhamdulillah semuanya sudah pindah ke SIB,” kata Camat Bulak Suprayitno kepada Tempo di sela lomba Pengolahan Kudapan Ikan di Sentra Ikan Bulak (SIB), Rabu, 4 Mei 2016. (Baca juga: Kenapa Program Risma di Sentra Ikan Bulak Sepi Peminat?)
Semua stan di SIB itu memang terlihat ramai. Sebab, semua stan yang berjumlah 135 itu sudah terisi semuanya. Di lantai dasar, para pedagang ikan asap dan pedagang kerupuk ikan mulai ramai melayani para pembeli yang berdatangan. Mereka menggelar semua dagangannya di stan-stan yang sebelumnya tidak ditempati itu. Berbagai macam ikan asap khas Bulak dan krupuk ikan khas Bulak tersedia di SIB.
Sementara di lantai dua, berbagai makanan dan minuman khas Bulak juga disediakan pedagang. Di lantai dua ini sebelumnya memang sudah ramai, tapi setelah para pedagang berbondong-bondong pindah ke tempat itu, dagangan mereka semakin diserbu pengunjung.
Menurut Suprayitno, sejak diresmikan akhir 2012, hanya ada sekitar 40 pedagang makanan dan minuman yang aktif berdagang di lantai dua. Padahal, stan yang tersedia sebanyak 135 stan, sehingga gedung mewah itu sepi. “Kalau dulu hanya tiga pedagang asap yang di SIB, kalau sekarang alhamdulillah sudah semuanya pindah ke sini,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan tidak akan memasukkan para pedagang Pabean yang selama ini naksir gedung itu. Soalnya, pedagang ikan di Bulak sudah memasuki SIB itu. “Jadi, pedagang Pabean tidak jadi saya masukkan, karena tempat ini memang untuk pedagang Ikan Bulak,” katanya. (Baca juga: Dilirik Jadi Penantang Ahok, Risma Janji Tetap di Surabaya)
Meski begitu, Risma mengaku masih memiliki PR untuk para pedagang yang belum bisa masuk ke SIB, yakni sebanyak 65 pedagang. Akhirnya, dia meminta kepada Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kelautan Djustamaji untuk menata ulang dan memasukkan 65 pedagang itu. “Makanya saya minta ditata ulang, harusnya cukup,” ujarnya.
MOHAMMAD SYARRAFAH