TEMPO.CO, Jakarta - Deputi I Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bahdar Johan mengatakan ada beberapa jenis obat anestesi yang digunakan baik di Indonesia maupun di dunia. Ia menyebutkan salah satu yang sering digunakan adalah Bupivacaine.
Baca: 3 Pasien Meninggal, Kementerian Kesehatan Larang Obat Ini
“Obat ini digunakan untuk disuntikkan ke bagian tulang belakang untuk menganestesi separuh badan,” kata dia saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 Mei 2016. Menurut Bahdar, Bupivacaine memang dipakai sebagai obat suntik anestesi. Obat generik itu diproduksi oleh sembilan perusahaan di Indonesia. Ia mengatakan beberapa perusahaan yang memproduksi adalah Dexa Medica dan PT Mahakam Beta Farma.
Senin, 4 April 2016, di RS Mitra Husada Pringsewu, Lampung, terdapat tujuh pasien yang berobat dan menjalani operasi. Lima pasien menggunakan obat bius lokal dan dua pasien menggunakan obat bius total. Tiga dari lima pasien yang menggunakan obat bius lokal meninggal di rumah sakit itu. Mereka meninggal tidak lama setelah disuntik obat bius jenis Bupivacaine. Sebelum meninggal, mereka mengalami kejang-kejang.
Baca: 3 Pasien Meninggal, Begini Dugaan Badan Pengawas Obat
Bahdar mengatakan obat anestesi Bupivacaine adalah obat yang sah digunakan dalam kedokteran. Obat anestesi Bupivacaine itu biasa digunakan untuk ibu hamil yang akan melahirkan secara caesar atau untuk operasi pada sebagian anggota tubuh. “Tidak perlu anestesi total,” katanya.
Selain itu, obat anestesi Bupivacaine memiliki tenggat waktu atau kedaluwarsa. Bahdar mengatakan obat tersebut juga sudah diakui dan digunakan di seluruh dunia. Menurut dia, obat anestesi tidak hanya Bupivacaine, tapi juga terdapat jenis lain, seperti Procaine atau Tetracaine.
Umumnya, dokter menggunakan jenis obat anestesi Bupivacaine untuk menganestesi sebagian tubuh. “Obat disuntikkan, lalu orang akan kebas separuh, setelah itu dioperasi,” kata Bahdar. Seperti obat bius lainnya, penggunaan obat anestesi Bupivacaine memiliki efek samping, seperti rasa nyeri, gatal, hingga sakit kepala.
DANANG FIRMANTO