TEMPO.CO, Jakarta - Kepala perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua Fritz Ramandey mengatakan lebih dari seribu aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang ditahan sejak Senin pagi akhirnya dibebaskan sekitar pukul 8 malam ini waktu Papua.
Mereka ditahan saat menggelar aksi demo di sejumlah tempat di Papua, Senin pagi, 2 Mei 2016. Aparat kepolisian yang telah berjaga-jaga menggiring mereka ke lapangan Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob) Papua.
"Jumlah mereka yang ditahan lebih dari seribu orang. Mereka digiring aparat kepolisian dari enam titik lokasi demo, seperti Abepura, Expo, Waena, Jayapura," kata Fritz kepada Tempo melalui telepon.
Keputusan pembebasan semua aktivis KNPB itu diambil setelah digelar pertemuan antara Kepala Kepolisian Daerah Papua Paulus Waterpauw, Fritz dari Komnas HAM, anggota DPRD Papua, dan tokoh gereja Benny Giay.
Baca juga: Demo Minta Referendum di Papua, 178 Aktivis KNPB Ditangkap
Menurut Fritz, polisi tidak memberikan izin untuk berdemo kepada aktivis KNPB meski surat resmi untuk menggelar demo hari ini sudah dikirim KNPB ke Polda Papua. Kapolda Papua tidak memberikan izin, kata Fritz, dengan alasan pesan yang dibawa dalam demo itu melanggar hukum dan kedaulatan Indonesia.
Demo KNPB, seperti ramai diunggah di media sosial, memuat kampanye permintaan referenduml; mendukung pertemuan anggota parlemen sejumlah negara untuk membahas Papua (International Parliamentarians for West Papua-IPWP) di London, Inggris, Selasa, 3 Mei 2016; dan sebagai respons atas dukungan masyarakat Vanuatu terhadap organisasi payung semua lembaga pendukung Papua Merdeka (The United Liberation for West Papua-ULMWP) untuk menjadi anggota penuh di organisasi pemerintah Pasifik Selatan (Melanesian Spearhead Group).
Baca juga: Pasifik Hadiri Pertemuan Bahas Papua Merdeka di London
Menurut Fritz, di hadapan Kapolda Papua, Agus Kosay, penanggung jawab demo KNPB, menjelaskan tujuan demo. Benny Giay juga menyampaikan pandangan gereja tentang aksi demo KNPB. Kapolda Papua pun memberikan pandangannya dalam pertemuan itu. "Akhirnya disepakati semua demonstran dipulangkan tepat jam 8 malam waktu Papua," ujar Fritz.
Komnas HAM dan sejumlah lembaga HAM di Papua, Fritz melanjutkan, memantau proses pemulangan dan memastikan para demonstran tiba di rumah dengan selamat. Meski para aktivis dibebaskan, menurut Fritz, dalam pertemuan, Kapolda memperkirakan akan ada pemanggilan terhadap penanggung jawab aksi demo. "Agus Kosay sudah menyatakan kesiapannya untuk dimintai pertanggungjawaban," tutur Fritz.
MARIA RITA