Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Papua Tahan 1.000 Lebih Aktivis KNPB, Lalu Dibebaskan

image-gnews
Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Parlemen Rakyat Daerah (PRD) dan mahasiswa menggelar aksi di depan gapura kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, 2 Mei 2016. tabloidjubi.com
Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Parlemen Rakyat Daerah (PRD) dan mahasiswa menggelar aksi di depan gapura kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, 2 Mei 2016. tabloidjubi.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua Fritz Ramandey mengatakan lebih dari seribu aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang ditahan sejak Senin pagi akhirnya dibebaskan sekitar pukul 8 malam ini waktu Papua.

Mereka ditahan saat menggelar aksi demo di sejumlah tempat di Papua, Senin pagi, 2 Mei 2016. Aparat kepolisian yang telah berjaga-jaga menggiring mereka ke lapangan Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob) Papua. 

"Jumlah mereka yang ditahan lebih dari seribu orang. Mereka digiring aparat kepolisian dari enam titik lokasi demo, seperti Abepura, Expo, Waena, Jayapura," kata Fritz kepada Tempo melalui telepon.

Keputusan pembebasan semua aktivis KNPB itu diambil setelah digelar pertemuan antara Kepala Kepolisian Daerah Papua Paulus Waterpauw, Fritz dari Komnas HAM, anggota DPRD Papua, dan tokoh gereja Benny Giay. 

Baca juga: Demo Minta Referendum di Papua, 178 Aktivis KNPB Ditangkap 

Menurut Fritz, polisi tidak memberikan izin untuk berdemo kepada aktivis KNPB meski surat resmi untuk menggelar demo hari ini sudah dikirim KNPB ke Polda Papua. Kapolda Papua tidak memberikan izin, kata Fritz, dengan alasan pesan yang dibawa dalam demo itu melanggar hukum dan kedaulatan Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demo KNPB, seperti ramai diunggah di media sosial, memuat kampanye permintaan referenduml; mendukung pertemuan anggota parlemen sejumlah negara untuk membahas Papua (International Parliamentarians for West Papua-IPWP) di London, Inggris, Selasa, 3 Mei 2016; dan sebagai respons atas dukungan masyarakat Vanuatu terhadap organisasi payung semua lembaga pendukung Papua Merdeka (The United Liberation for West Papua-ULMWP) untuk menjadi anggota penuh di organisasi pemerintah Pasifik Selatan (Melanesian Spearhead Group).

Baca juga: Pasifik Hadiri Pertemuan Bahas Papua Merdeka di London

Menurut Fritz, di hadapan Kapolda Papua, Agus Kosay, penanggung jawab demo KNPB, menjelaskan tujuan demo. Benny Giay juga menyampaikan pandangan gereja tentang aksi demo KNPB. Kapolda Papua pun memberikan pandangannya dalam pertemuan itu. "Akhirnya disepakati semua demonstran dipulangkan tepat jam 8 malam waktu Papua," ujar Fritz.

Komnas HAM dan sejumlah lembaga HAM di Papua, Fritz melanjutkan, memantau proses pemulangan dan memastikan para demonstran tiba di rumah dengan selamat. Meski para aktivis dibebaskan, menurut Fritz, dalam pertemuan, Kapolda memperkirakan akan ada pemanggilan terhadap penanggung jawab aksi demo. "Agus Kosay sudah menyatakan kesiapannya untuk dimintai pertanggungjawaban," tutur Fritz.
 
MARIA RITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bantah Adanya Jemput Paksa Komisioner KPU Jayapura, August Mellaz Sebut Cuma SIdak

8 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bantah Adanya Jemput Paksa Komisioner KPU Jayapura, August Mellaz Sebut Cuma SIdak

KPU RI membantah adanya penjemputan paksa Komisioner KPU Kota Jayapura.


10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

8 September 2023

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

Para korban mulai merasakan efek dari miras oplosan itu, yakni sesak nafas dan mata gelap. Mereka pun kemudian dibawa keluarga ke rumah sakit.


Info Gempa Terkini BMKG: Kota dan Kabupaten Jayapura Gantian Terguncang

5 Maret 2023

Peta lokasi gempa di Jayapura pada 5 Maret 2023. BMKG
Info Gempa Terkini BMKG: Kota dan Kabupaten Jayapura Gantian Terguncang

BMKG mencatat gempa terkini yang bisa dirasakan di wilayah Indonesia terjadi di Genyem, Kabupaten Jayapura, Papua.


Rentetan Gempa Jayapura Masih Terjadi Kemarin, Lebih Kuat pada Malam

11 Februari 2023

Pengungsi beristirahat di tenda darurat yang didirikan di halaman Kantor Denjasa Angkutan dan Denhar Jasa Int Bekangdam XVII/Cenderawasih di Weref, Kota Jayapura, Papua, Jumat 10 Februari 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua, akibat gempa magnitudo 5,4 yang terjadi pada 9 Februari 2023 itu mengakibatkan empat korban jiwa, 2.261 orang mengungsi, dan puluhan bangunan mengalami kerusakan ringan hingga berat. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Rentetan Gempa Jayapura Masih Terjadi Kemarin, Lebih Kuat pada Malam

Rentetan gempa masih terjadi di Jayapura, Papua, hingga Jumat 10 Februari 2023.


Gempa Jayapura Renggut 4 Jiwa, Sejumlah Bangunan Rusak

9 Februari 2023

Perawat mengevakuasi pasien keluar dari gedung RSUD Dok 2 Jayapura setelah terjadinya gempa bumi di Jayapura, Papua, Kamis 9 Februari 2023. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan empat warga meninggal dunia dan sejumlah bangunan mengalami kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan 5,4 SR tersebut. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Gempa Jayapura Renggut 4 Jiwa, Sejumlah Bangunan Rusak

Keempat korban ditemukan dari puing bangunan kafetaria yang roboh oleh guncangan gempa bumi.


Damkar Sebut Kebakaran di Rumah Dinas Kapolda Papua Diduga Akibat Arus Pendek

17 Januari 2023

Kebakaran di rumah dinas Kapolda Papua/Dok Humas Polda Papua
Damkar Sebut Kebakaran di Rumah Dinas Kapolda Papua Diduga Akibat Arus Pendek

Polisi masih menyelidiki kebakaran yang terjadi di rumah dinas Kapolda Papua pada subuh tadi waktu setempat.


Gempa Susulan ke-663 di Jayapura, Warga: Tuhan Lindungi Kami

13 Januari 2023

Peta Sebaran Gempa Bumi Kota Jayapura, Papua, 2-6 Januari 2023. FOTO/BMKG
Gempa Susulan ke-663 di Jayapura, Warga: Tuhan Lindungi Kami

Gempa berkekuatan Magnitudo 4,7 pada Jumat pagi, 13 Januari 2023, ternyata mampu kembali mengejutkan warga Kota Jayapura, Papua.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Usman Hamid Sebut Pengesahan 3 RUU DOB Papua Penyelundupan Hukum

30 Juni 2022

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Usman Hamid Sebut Pengesahan 3 RUU DOB Papua Penyelundupan Hukum

Direktur Eksekutif Amnesty Internastional Indonesia Usman Hamid mengkritik rencana pengesahan tiga RUU Otonomi Baru atau RUU DOB Papua hari ini.