TEMPO.CO, Balikpapan – Gerombolan separatis Filipina, Abu Sayyaf, dikabarkan membebaskan 10 sandera WNI, anak buah kapal tugboat Brahma 12 dan tongkang Anand 12. Mereka sudah disandera selama sekitar sebulan terakhir ini. Para penyandera meminta tebusan uang 50 juta Peso atau sekitar Rp 14,2 miliar.
“Informasinya memang sudah ada pembebasan sandera WNI disandera Abu Sayyaf,” kata Kepala Penerangan Kodam Mulawarman, Kolonel Andi Gunawan, Minggu, 1 Mei 2016. Andi mengaku memperoleh informasi tercapainya kesepakatan pembayaran tuntutan uang tebusan antara PT Patria Maritim Lines selaku pemilik kapal dengan pihak Abu Sayyaf.
“Pimpinan TNI belum mengabarkan apa pun soal sandera ini. Namun informasinya memang pihak perusahaan sudah membayar tebusan yang menjadi tuntutan Abu Sayyaf,” kata dia.
Sehubungan itu, gerombolan Abu Sayyaf hanya membebaskan 10 sandera, yang merupakan karyawan PT Patria Maritim Lines. Mereka masih menahan empat ABK MV Massive 6, yang merupakan kapal batu bara dan turut menjadi korban perompakan di perairan Filipina.
Baca: Pembebasan 10 WNI dari Abu Sayyaf Dilakukan Lewat Negosiasi
Para sandera yang dibebaskan adalah Peter Tonsen Barahama, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Suriansyah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Oktavianto, Rinaldi dan Wendi Raknadian. Adapun sandera yang tersisa adalah yakni Moch Ariyanto Misnan, Lorens MPS, Dede Irfan Hilmi dan Samsir.
Andi mengatakan sepuluh sandera itu masih dalam proses pemulangan ke Jakarta dalam waktu dekat ini. Pemerintah Filipina masih memeriksa kondisi kesehatan para sandera sebelum dipulangkan. “Informasinya akan dipulangkan ke Jakarta dalam waktu dekat ini,” kata dia.
Meskipun demikian, 500 personil pasukan khusus TNI/Polri masih terus bersiaga di Pangkalan Utama TNI AL Tarakan Kalimantan Utara. Kapal perang juga tetap disiagakan jika sewaktu-waktu diperlukan.
Staf Koordinator Kru PT Patria Maritim Lines di Banjarmasin Kalimantan Selatan, Arief Hermawan menyatakan dia tidak mengetahui perkembangan terbaru soal pembebasan sandera. Menurut dia, penanganan urusan ini ditangani langsung manajemen pusat perusahaan di Jakarta.
“Saya juga tidak mengetahui informasinya apakah perusahaan sudah membayar tebusan yang menjadi tuntutan Abu Sayyaf,” kata dia.
SG WIBISONO