Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Persulit Calon Independen, Tugas KPU Tambah Berat

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sejumlah relawan wanita, mengendarai sepeda motornya usai peluncuran aplikasi GoAhokPSI di Jakata, 31 Maret 2016. Aplikasi GoAhok telah menyediakan 100 motor yang seluruhnya dikendarai oleh ladybikers untuk menjemput KTP bagi yang akan mendukung Ahok dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Sejumlah relawan wanita, mengendarai sepeda motornya usai peluncuran aplikasi GoAhokPSI di Jakata, 31 Maret 2016. Aplikasi GoAhok telah menyediakan 100 motor yang seluruhnya dikendarai oleh ladybikers untuk menjemput KTP bagi yang akan mendukung Ahok dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pekerjaan KPU akan bertambah jika DPR jadi menaikkan syarat dukungan bagi calon kepala daerah, seperti gubernur, dan bupati/wali kota, yang akan maju melalui jalur perseorangan. Penambahan syarat dukungan itu rencananya dicantumkan dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Jelas penambahan syarat itu membuat pekerjaan kami semakin berat," kata Arief ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 30 April 2016.

Arief menjelaskan jika sebelumnya syarat dukungan bagi calon independen melalui pengumpulan kartu tanda penduduk berjumlah 6,5-10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap. Syarat itu merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi, setelah digugat masyarakat dari yang sebelumnya menggunakan jumlah penduduk, bukan jumlah DPT. "Kalau syarat 6,5-10 persen itu sudah bikin kami bekerja ekstra, apalagi kalau ditambah," ujarnya.

Selain itu, penambahan syarat pencalonan independen jelas nanti akan membutuhkan waktu lebih lama untuk memverifikasinya. Ini karena verifikasi KTP harus dilakukan secara faktual dengan mengecek langsung ke lokasi tempat tinggal orang yang dimaksud. "Saya belum bisa bayangkan berapa waktu yang dibutuhkan," katanya.

Ihwal motif DPR yang ingin menaikkan jumlah syarat pencalonan jalur independen Arief enggan berkomentar. Menurutnya alasan menaikkan jumlah syarat itu sudah masuk ranah politik. "Tugas kami melaksanakan dan menyelenggarakan pemilu, itu saja," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, ujar Arief, KPU masih menunggu hasil revisi Undang Undang Pilkada seperti apa. Dia berharap DPR segera mengesahkan Undang Undang Pilkada dalam waktu dekat ini. "Agar tidak mengganggu proses persiapan Pilkada 2017 yang sudah kami rencanakan," ujarnya.

Pencalonan kepala daerah melalui jalur independen ramai jadi pembicaraan, terutama setelah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memilih meninggalkan parpol untuk pilkada DKI Jakarta tahun depan. Majunya Ahok melalui jalur independen membuat sejumlah elite partai politik berang. Mereka menuduh Ahok telah melakukan deparpolisasi atau pengurangan peran partai politik.

EDWIN FAJERIAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

7 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

10 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

11 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

11 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

13 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

16 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

17 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

33 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

33 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.


Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

34 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

Ahok datang bersama istri dan dua anaknya pada pukul 07.10 WIB dengan mobil berwarna hitam.