TEMPO.CO, Yogyakarta -Organisasi Non-Pemerintah yang fokus pada isu perempuan, Rifka Annisa, Women’s Crisis Center Yogyakarta mencatat setiap tahun terdapat hampir 300 kasus kekerasan terhadap perempuan. Lembaga itu mendata kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2009-2015. “Setiap hari setidaknya satu perempuan menjadi korban kekerasan,” kata Manajer Humas dan Media Rifka Annisa, Defirentia One, Kamis, 28 April 2016.
Data Rifka menunjukkan selama enam tahun terakhir terdapat 2.156 kasus yang ditangani. Terdiri dari kekerasan terhadap isteri sebanyak 1.541 kasus, 227 perkosaan, 128 pelecehan seksual, 206 kekerasan dalam pacaran, 48 kekerasan dalam keluarga, empat perdagangan manusia, dan lainnya dua kasus.
Menurut Defirentia, kondisi korban kekerasan seksual satu dengan yang lainnya tidak sama. Ada banyak faktor penyebabnya, yakni dukungan keluarga, lingkungan, pemahaman akan peristiwa, kematangan mental dan kognitif, informasi dan kejelasan proses hukum. Secara umum korban kekerasan seksual berada dalam kondisi tidak aman dan tidak percaya pada lingkungan sekitar.
Seringkali korban kekerasan seksual, kata Defirentia tidak dipercaya dan tidak didengar. Lingkungan sosial di tempat korban tinggal bahkan ikut menyalahkan.
Itu membuat korban tidak aman dan tidak percaya pada orang lain maupun lingkungan sekitarnya.
Menurut dia, dukungan sosial satu di antara untuk menentukan keberhasilan melalui masa sulit. Dukungan itu terutama diperlukan dari keluarga dan masyarakat. Semakin kuat dukungan yang diperoleh maka akan semakin mudah dalam proses pemulihan. Caranya adalah dengan berempati, memberi sanksi pada pelaku, dan memberikan hak-hak pada korban. Yakni hak akan keadilan dan pemulihan, dan jaminan kasus kekerasan tidak terulang.
Kekerasan dan stigma terhadap perempuan pekerja seks juga sering mereka dapatkan. Hal ini muncul pada diskusi Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta bersama Yayasan Satunama bertajuk Kartini Masa Kini di Pusat Studi Wanita, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Rabu petang, 27 April 2016. Ini merupakan diskusi rutin setiap bulan yang diberi nama Beranda Perempuan.
Gagasan Kartini, pejuang yang membebaskan perempuan dari berbagai bentuk ketidakdilan tema yang diangkat kali ini. Beranda Perempuan bicara tentang semangat Kartini pada sejumlah perempuan yang melakukan sesuatu untuk komunitasnya. Mereka adalah Sarmi, Ketua Perhimpunan Perempuan Pekerja Seks Yogyakarta, Pito Agustin Rudiana selaku jurnalis Tempo yang juga anggota Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta. Ada juga Nunung Qomariyah sebagai aktivis Satunama dan Lamia Putri Damayanti, redaktur Badan Penerbitan Pers Mahasiswa Balairung UGM.
SHINTA MAHARANI