TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta tetap tidak mengakui kepengurusan kubu Romahurmuziy atau Romi. Meski pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM, sudah menetapkan kubu Romi sah memimpin PPP, mereka tetap menolak.
PPP Kota Yogyakarta kukuh mengakui kepengurusan partai kubu Djan Faridz. Bahkan mereka rela tidak mengusung calon kepala daerah dalam pemilihan yang digelar pada 2017.
Baca Juga:
"Sangat tidak mengakui hasil Muktamar Pondok Gede (kubu Romi) dan Surat Keputusan Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan HAM)," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Daerah Istimewa Yogyakarta M. Syukri Fadholi di kantornya, Jumat, 29 April 2016.
Konsekuensinya, PPP Kota Yogyakarta dan Kulon Progo tidak bisa mengusung calon kepala daerah. Tapi para pengurus berkomitmen tetap mendukung pemilihan kepala daerah dengan bergabung ke partai politik lain.
"Kami tetap menjaga kehidupan politik di Yogyakarta dengan melakukan kebijakan politik, yakni sebagai pendukung, seperti yang terjadi di Sleman, Bantul, dan Gungkidul," tutur Syukri.
Syukri Fadholi mengatakan sampai saat ini partainya belum mengarahkan dukungan ke salah satu bakal calon kepala daerah. Ia masih berkoordinasi dengan rekan-rekannya untuk menentukan sikap siapa yang akan didukung.
M. Yazid, Wakil Ketua Dewan Pimpinan wilayah PPP Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan pihaknya sangat solid tidak mengakui kepengurusan kubu Romi.
Muh Syaifullah