Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

La Nyalla Kembali Ajukan Praperadilan

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti (kanan) didampiingi Wakil Ketua Umum Hinca Panjaitan (kiri) saat menemui Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 20 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti (kanan) didampiingi Wakil Ketua Umum Hinca Panjaitan (kiri) saat menemui Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 20 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. La Nyalla yang saat ini masih berada di Singapura mengajukan gugatan itu menggunakan nama anaknya, Mohammad Ali Afandi.

Kuasa Hukum La Nyalla, Sumarso, mengatakan telah mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin, 25 April 2016. Dia mengatakan materi gugatan itu sama seperti gugatan praperadilan terdahulu yang pernah dikabulkan oleh pengadilan.

Sumarso menyebutkan, permohonannya adalah Surat Penetapan Tersangka baik untuk Tindak Pidana Korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang tidak sah.

“Selain itu, harus ada penetapan penghentian perkara melalui SP3,” ujar Sumarso saat bertemu dengan Tempo di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 28 April 2016.

Sumarso berharap perkara tersebut tidak berbuntut panjang dengan adanya penetapan putusan hakim untuk memberhentikan perkara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

La Nyalla tiga kali ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pertama, pada 16 Maret 2016, dia menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur untuk membeli saham perdana pada Bank Jatim tahun 2012 sebesar Rp 5,3 miliar. 
Status tersangka itu batal setelah dinyatakan tidak sah dalam putusan praperadilan yang dibacakan Hakim Tunggal Ferdinandus di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 12 April 2016.

Belum sampai 12 jam dari putusan itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan La Nyalla sebagai tersangka korupsi pada kasus yang sama. Terakhir, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan La Nyalla sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang dalam pengelolaan dana hibah dari pemerintah kepada Kadin Jatim tahun 2011 sampai 2014 yang mencapai Rp 48 miliar. 

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

7 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

22 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak bisa berkomentar banyak terhadap pembentukan pansus kecurangan pemilu yang dibentuk DPD.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

49 hari lalu

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

50 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.


Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya


Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.


Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

25 Oktober 2023

Pekerja melakukan perawatan rumput lapangan Stadion Gelora Bung Tomo di Surabaya, Jawa Timur, Senin 13 Maret 2023. Perbaikan sejumlah fasilitas agar sesuai standar FIFA di stadion itu dalam rangka persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di stadion itu pada Mei mendatang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

Pemerintah Kota Surabaya dan provider memasang penguat sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo menjelang Piala Dunia U-17 2023.


Bahagia Bocah Trenggalek, Raih Gelar Doktor Fisika ITS di Usia 27 Tahun

26 September 2023

Vinda Zakiyatuz Zulfa, peraih gelar doktor fisika di ITS Surabaya yang diwisuda pada 16-17 September 2023. Istimewa
Bahagia Bocah Trenggalek, Raih Gelar Doktor Fisika ITS di Usia 27 Tahun

Kebahagiaan menghampiri Vinda Zakiyatuz Zulfa, 27 tahun, yang meraih gelar doktor bidang fisika di Institut Teknologi Sepuluh Nopember atau ITS.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Surabaya Larang Wajibkan Siswa Beli Seragam Sekolah

25 Juli 2023

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menghadiri perayaan Imlek 2022 di Kelenteng Pak Kiki Bio di Jagalan, Kota Pahlawan, Jatim, Selasa 1 Februari 2022. ANTARA/HO-Pemkot Surabaya
Surabaya Larang Wajibkan Siswa Beli Seragam Sekolah

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta sekolah di Kota Pahlawan tidak mewajibkan siswa membeli seragam sekolah pada tahun ajaran baru ini.