TEMPO.CO, Malang - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru membuka kembali jalur pendakian ke Gunung Semeru pada 1 Mei 2016. Penutupan jalur pendakian gunung api tertinggi di Pulau Jawa itu dilakukan sejak awal Januari lalu, yang bertujuan memulihkan ekosistem kawasan Semeru dan sekitarnya.
Kepala Balai Besar TNBTS John Kennedie mengatakan pembukaan pendakian Semeru diputuskan dalam rapat koordinasi di Kantor Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Lumajang pada 26 April lalu.
Rapat diikuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lumajang; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); musyawarah pimpinan Kecamatan Senduro, Lumajang; komunitas search and rescue; Sahabat Volunter Semeru (Saver); dan organisasi pencinta alam.
Berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Bandung, pendakian Semeru dibuka sepanjang rute pendakian dari Ranupani sampai Kalimati. Kedua pos pendakian ini terpaut jarak 14,9 kilometer atau dengan waktu tempuh 360 menit alias 6 jam.
“Berdasarkan kesepakatan para pihak, kami putuskan bahwa pendakian Semeru dibuka mulai 1 Mei. Batas pendakian sampai Kalimati. Pendaftaran secara online dan manual di kantor sudah kami buka mulai hari ini. Ketentuan dan syarat pendakian bisa dilihat di website kami (www.bromotenggersemeru.org),” kata John kepada Tempo, Kamis pagi, 28 April 2016.
Jumlah pendaki dibatasi 500 pendaki tiap hari. Tiap wisatawan Nusantara dikenakan tarif Rp 17.500 per orang pada hari kerja dan Rp 22.500 per orang pada hari libur. Sedangkan wisatawan mancanegara yang mendaftar di hari kerja dikenai tarif Rp 207.500 per orang dan harus bayar tiket Rp 307.500 per orang di hari libur. Harga tiket sudah termasuk asuransi kecelakaan. Ketentuan tarif ini berlaku sejak 5 Mei 2014.
Pendaftaran paling lambat satu minggu sebelum pendakian. Semua pendaki, antara lain, diminta mempersiapkan diri dengan membawa surat keterangan dokter, logistik yang memadai, mematuhi jalur yang ditentukan, tidak membuat api unggun, dan membawa pulang sampah. Semua pendaki dilarang menempuh rute lain kecuali dari Ranupani.
Penutupan pendakian Semeru rutin dilakukan Balai Besar TNBTS sejak 2012. Selain bertujuan memulihkan ekosistem kawasan Semeru, kata John, durasi penutupan disesuaikan dengan kondisi cuaca dan rekomendasi PVBMG yang berkenaan dengan kondisi vulkanik Semeru. Namun biasanya penutupan rute pendakian berlangsung selama tiga bulan terhitung sejak Desember atau Januari.
Rekomendasi PVBMG diperlukan untuk menentukan batas pendakian. Sebab, hingga 16 Januari 2016 PVMBG belum mencabut status Waspada (Level II) untuk Gunung Semeru. Pendakian pun dibatasi sampai Kalimati saja. Basecamp Kalimati berada di ketinggian 2.800 meter dari permukaan laut dan berjarak sekitar 14,9 kilometer dari pos pendaftaran pendakian di kantor Resor Ranupani, dengan waktu tempuh 360 menit.
Petugas Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Besar TNBTS Elham Purnomo menambahkan pembukaan jalur pendakian didahului dengan kegiatan survei di sepanjang jalur pendakian selama sekitar empat-lima hari. Hasil survei kemudian dilaporkan dalam rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan kegiatan wisata Semeru.
ABDI PURMONO