TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Yuswendi Temenggung untuk mengecek pegawai negeri sipil di lingkup kementeriannya. Hal ini dilakukan menyusul ditemukannya PNS fiktif.
"Akan kami cek betul itu. Kalau benar ada, sangat disayangkan," ujar Tjahjo di Hotel Borobudur, Kamis, 28 April 2016.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara menemukan 57 ribu PNS "siluman" pada semua kementerian dan lembaga. Sebelum mengecek PNS di daerah, Tjahjo ingin memastikan PNS di kementeriannya tak ada yang fiktif. Menurut dia, saat ini jumlah PNS Kemendagri mencapai 5.000 orang dan tenaga honorer yang dibiayai setiap direktorat.
Tjahjo mengatakan PNS fiktif merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Sebab, alokasi dana yang idealnya untuk kebutuhan pembangunan justru terpakai untuk belanja pegawai.
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut mengatakan selama ini dia tak pernah menerima laporan adanya PNS fiktif di lingkup pusat. "Namun, soal banyak pemerintah daerah yang over-pegawai memang ada, apalagi yang honor, akhirnya kewalahan sendiri," kata Tjahjo.
TIKA PRIMANDARI