TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X DPR, Elion Numberi, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 28 April 2016. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Memakai baju kuning, politikus Golkar tersebut tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.00. Elion mengakui pernah ikut dalam kunjungan kerja di Ambon bersama anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti. "Karena tugas, saya ikut," katanya di KPK.
Ambon merupakan tempat sejumlah proyek Kementerian PU. Salah satunya pelebaran jalan Tehoru-Laimu senilai Rp 41 miliar.
Elion tak tahu berapa jumlah orang yang ikut dalam kunjungan sekitar empat bulan lalu itu. Ia juga tak hafal wajah-wajah teman sesama anggota DPR. Elion menampik ada pembagian amplop berisi duit yang dibagikan seusai pertemuan. "Tidak, saya tidak terbiasa begitu. Saya pulang duluan," ucap Elion.
Saat disinggung tentang Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Amran HI Mustary, Elion mengaku mengenalnya. "Amran itu mitra kerja," ujar Elion yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti, tersangka suap proyek jalan.
Damayanti ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir pada Kamis, 14 Januari 2016. Abdul Khoir mengaku beberapa kali bertemu dengan Damayanti bersama Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary.
MAYA AYU PUSPITASARI