TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung hingga saat ini belum menerima laporan ihwal kaburnya Melani alias Gladis, 26 tahun, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Sukamiskin, Bandung. Melani kabur pada Selasa sore, 26 April 2016.
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mengatakan pihaknya belum menerima laporan hilangnya napi tersebut. "Sampai detik ini, kami belum mendapat laporan, baik secara lisan maupun tertulis," ucap Angesta kepada wartawan di markasnya, Kamis, 28 April 2016.
Menurut dia, seharusnya pihak LP langsung menghubungi polisi ketika terdapat napi yang kabur. "Tapi saya sudah perintahkan kapolsek untuk mencari tahu," ujarnya.
Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Kepala LP Wanita Sukamiskin Surta Duma. Surta menuturkan pihaknya telah melaporkan hal itu ke polisi. Saat ini, kata dia, kepolisian tengah mencari jejak Melani. "Ini sedang dicari polisi. Dia sudah terlacak," kata Surta kepada Tempo, Kamis, 28 April 2016.
Melani kabur saat berada dalam pengawasan Surta. Saat itu Melani sedang berada di rumah dinas Surta di belakang gedung penjara untuk membantu tugas perkantoran LP.
Sekitar pukul 18.00 saat akan dikembalikan ke sel, ia tiba-tiba ia hilang. Hingga saat ini, Melani belum kembali ke LP.
Melani merupakan narapidana kasus penipuan dan penggelapan. Ia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Selama dua bulan ini, Melani menjalani masa asimilasi. Saat kabur pun, Melani tengah membantu Surta untuk keperluan kantor.
Senin pekan depan, Melani sudah dipastikan keluar penjara. "Hari Senin, dia sudah bebas. SK-nya juga sudah ada," tutur Surta.
IQBAL T. LAZUARDI S.