TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan penembak misterius di Magelang, Jawa Tengah, diduga menggunakan senjata airsoft gun, bukan senjata api.
"Hasil olah TKP sementara itu jenisnya air gun. Air gun itu bukan senjata api, tapi tetap bisa membuat orang menjadi sakit, bahkan pada titik tertentu bisa membuat menjadi luka berat," kata Boy di Jakarta, Kamis, 28 April 2016.
Boy juga menyatakan penembakan tersebut diduga sudah direncanakan oleh pelaku. Pelaku pun diduga tak hanya satu orang. "Sepertinya ada unsur perencanaan," ujarnya.
Kendati demikian, Boy mengaku belum bisa mengetahui apa motif di balik penembakan itu. "Motifnya belum tahu, tapi ini termasuk teror karena dilakukan berturut-turut dan ingin menimbulkan suasana menakutkan, mencekam, mencemaskan masyarakat, tujuannya itu," tutur Boy.
Boy berharap pelaku segera menyerahkan diri untuk diproses hukum. Boy juga meminta masyarakat yang mengetahui ciri-ciri pelaku bisa memberi informasi kepada polisi agar kasus ini bisa segera diselesaikan. Menurut Boy, pelaku bisa saja dikenakan Undang-Undang Teror karena sudah meresahkan dan perbuatannya masuk kategori teror.
"Perbuatan pelaku ini sudah perbuatan pidana walaupun luka para korban hanya luka ringan. Kami imbau pelaku menyerahkan diri. Dia bisa kena Undang-Undang Teror karena perbuatannya ini sudah masuk kategori teror," ucapnya.
Sebelumnya, terjadi penembakan di Magelang, Jawa Tengah. Hingga saat ini, korban sudah mencapai 13 orang. Penembakan terjadi pada 6-20 April 2016. Minimnya CCTV di sekitar TKP menghambat polisi menemukan para pelaku.
Wilayah penembakan bahkan meluas. Tidak hanya di kawasan Pecinan, tapi juga di Jalan Tidar dan Iklas. Terkait dengan kasus ini, Kepolisian Resor Magelang menyiapkan personel dan tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dibantu Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
INGE KLARA SAFITRI