Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syahid Djoban Tebar Ancaman Membunuh Bupati Purwakarta

image-gnews
Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta, Jawa Barat. TEMPO/Nanang Sutisna
Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta, Jawa Barat. TEMPO/Nanang Sutisna
Iklan

TEMPO.CO, Purwakarta - Pimpinan Majelis Taklim Manhajussolihin Purwakarta, Jawa Barat, K.H Syahid Kalja Djoban, menebar ancaman terbuka akan melakukan pembunuhan terhadap Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Syahid sangat membenci Dedi yang ditudingnya sebagai penista agama. Ancaman mengatasnamakan umat Islam itu disebarkan Syahid melalui akun facebook resmi milik Manhajussalihin.

Dalam facebook itu terdapat 11 pesan atau postingan. Selain ditujukan kepada Dedi, juga kepada penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Pada postingan ke 11 Syahid menulis: "Maka jangan salahkan umat jika besok umat tidak percaya lagi dg polda dan langsung MENGGOROK Penista Agama di jalanan."

Sedangkan pada postingan 1, Syahid menulis bahwa keputusan Polda Jawa Barat yang menghentikan penyidikan kasus penodaan agama raja syirik @DediMulyadi71 sangat aneh dan mengganjal.

Pada postingan ke-6, Syahid mengatakan perjuangan melawan penista agama belum berakhir sampai di sini, dalam waktu dekat kami akan ajukan praperadilan dan langkah hukum lainnya.

Adapun pada kiriman ke-4, Syahid menulis, "Jadi ahli agama yang mana dihadirkan di Polda? ada permainan apa di Polda? ini aneh dan mengganjal."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syahid beberapa kali menyentil penyidik Polda Jawa Barat, karena dirinya merasa tidak puas atas keputusan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan Perkara (SP2HP) nomor B/278/IV/2016 tertanggal 14 April 2016, dinyatakan tudingan penistaan agama oleh Dedi yang dilaporkan Syahid, dinyatakan bukan tergolong perbuatan pidana. Itu sebabnya penyidikannya dihentikan.

Tempo melakukan klarifikasi atas semua isi cuitan Syahid yang terdapat dalam akun Facebook Manhajussolihin, termasuk ihwal ancaman pembunuhan terhadap Dedi.

Dengan santai Syahid Kalja Djoban mengatakan, semua yang tercantum dalam akun Facebook itu 100 persen dibenarkannya. "Silahkan buka akunnya saja, di situ lengkap ada 11 cuitan, dan soal cuitan ke 11 itu, hanya satu di antaranya," ujarnya, Kamis, 28 April 2016.

Sementara itu, ketika diminta tanggapannya, Dedi mengatakan dirinya sama sekali tak terpengaruh ancaman itu. "Saya tidak akan melapor, saya santai saja. Saya serahkan semuanya pada aparat karena tugas polisi sekarang menjaga saya," ucapnya.

NANANG SUTISNA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

17 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

18 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.