TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mulai tahun depan akan meremajakan semua angkutan kota dengan mengganti armada baru. "Yang layak masih dipakai. Tapi moratorium masih berlangsung. Enggak ada penambahan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Yogyakarta Sigit Harjanta di Balai Cepoko, kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis, 28 April 2016.
Untuk menuju proses itu, Sigit menjelaskan tahapannya dimulai dengan perbaikan bus Transjogja pada 2016. Saat ini angkutan Transjogja mencapai 74 unit, dan 54 unit tak layak operasi. Rencananya, jumlah bus Transjogja akan ditambah 25 unit bantuan Kementerian Perhubungan tahun 2015 dan mulai dioperasikan Mei mendatang.
Sigit mengatakan, selain menambah bus, pihaknya juga akan mengoperasikan angkutan penghubung di jalan lingkar. Angkutan itu menggunakan lima bus Damri. “Jadi 2016 itu tahapan perbaikan Transjogja dan interkoneksi,” ujarnya.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Yogyakarta Agus Andrianto mengatakan perbaikan angkutan kota harus mengacu kepada kesepakatan focus group discussion (FGD) pada April 2014. FGD itu untuk mengatasi konflik yang sempat terjadi pada 2013, antara awak angkutan Transjogja dan Dinas Perhubungan DIY, dengan awak angkutan perkotaan, ihwal rencana penghapusan angkutan perkotaan.
Menurut Agus, beberapa catatan dalam FGD itu, Transjogja akan dikembangkan menjadi 22 jalur dari sebelumnya 4 jalur. Hasil pengembangannya akan dioperasikan Februari 2015. Namun FGD belum bisa disepakati, sehingga Transjogja dan bus regular tetap dioperasikan.
Kesepakatannya, tidak jadi direalisasikan 2015, tapi mundur 2017 dengan 17 jalur. Data Organda DIY, saat ini masih ada 281 unit angkutan perkotaan beroperasi. “Soal angkutan tak layak, terserah hasil uji Dinas Perhubungan. Tapi kami minta yang layak tetap dioperasikan,” katanya.
PITO AGUSTIN RUDIANA