TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Jawa Timur Dewi J Putriani mengatakan penambangan emas yang dilakukan oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggara, Banyuwangi, tidak bisa dihentikan. Menurutnya izin tambang PT BSI sudah lengkap. "Kalau itu ada kesalahan prosedur baru kami peringatkan," kata Dewi kepada Tempo, Rabu, 27 April 2016.
Menurut Dewi, izin penambangan perusahaan itu dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang langsung dilaporkan kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral. Izin penambangan itu ada sebelum Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yang menyatakan izin penambangan dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Karena izin penambangan dikeluarkan sebelum Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 diberlakukan, maka kewenangan pengeluaran izin ada pada pemerintah kabupaten. "Saya lupa kapan izin itu keluar, tapi izin sebelum UU Nomor 23 ada."
Pemerintah provinsi pun juga tidak berwenang atas pengawasan. Kewenangan itu ada pada pemerintah pusat. Pengawasan penambangan PT BSI dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Sedangkan izin Analisis Dampak Lingkungan PT Bumi diurus oleh Badan Lingkungan Hidup Jawa Timur.
Dewi mengaku tak tahu soal peledakan perdana di area tambang. PT Bumi pun, kata dia, tidak harus memberi tahukan rencana peledakan maupun eksplorasi. "Memang PT Bumi tak punya kewajiban memberitahu kami."
Hal yang sama juga dikatakan anggota Panitia Khusus Tambang DPRD Jawa Timur Abdul Halim. Izin tambang PT Bumi sangat lengkap. Bahkan izin untuk mengeksplorasi kawasan hutan produksi yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan juga sudah dikantongi. "Secara prosedural izin mereka tidak masalah, jadi kami tidak bisa menghentikannya."
Hanya saja, hingga kini PT BSI belum memberitahu berapa kandungan emas yang dihasilkan dari proses penambangan itu. Oleh karena itu, sampai saat ini Pansus, kata politisi Partai Gerindra itu, masih menunggu jawaban dari perusahaan.
Peledakan perdana di area tambang Tumpang Pitu di Plant Site dijadwalkan hari ini, Rabu, 27 April 2016. PT BSI akan memproduksi emas dan perak secara komersial dengan produksi bijih rata-rata sebesar 3 juta ton per tahun untuk mendukung produksi tahunan emas hingga 90 ribu ounce dan perak hingga 1 juta ounce.
Juru bicara Banyuwangi's Forum for Environmental Learning (BaFFEL), Rosdi Bahtiar Martadi, ketika dihubungi Tempo, Selasa malam, 26 April 2016, mengatakan penambangan di Tumpang Pitu berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Tumpang Pitu merupakan daerah resapan air. "Jika perusahaan diizinkan menambang, kebutuhan air untuk pemurnian emasnya sebesar 2,038 juta liter setiap hari," kata Rosdi.
EDWIN FAJERIAL