TEMPO.CO, Bandung - Sedikitnya 11 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, diboyong oleh pihak kepolisian ke Markas Polrestabes Bandung, Rabu siang, 27 April 2016. Sejumlah napi tersebut akan dimintai keterangan terkait pecahnya kerusuhan di LP Banceuy pada Sabtu pekan lalu.
Pantauan Tempo, 11 napi tersebut dibawa pihak kepolisian dari Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung menuju Polrestabes Bandung. Mereka diborgol dan diawasi ketat oleh sejumlah petugas kepolisian. Narapidana tersebut merupakan sebagian warga binaan LP Banceuy yang dipindahakan ke Rutan Kebonwaru.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan, sejumlah napi tersebut akan dimintai keterangan ihwal pecahnya kerusuhan yang berujung pada dibakarnya LP Banceuy, Sabtu pekan lalu. "Ya, kami periksa tapi belum kami tetapkan jadi tersangka," ujar Ngajib kepada Tempo, Rabu, 27 April 2016.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, polisi akan mencari siapa dalang dari kerusuhan di LP Banceuy. "Ya, nanti dicari siapa provokatornya," kata Ngajib.
Polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana LP Banceuy Undang Kosim. Keempat tersangka tersebut diantaranya,tiga sipir, dan satu Kepala Pengamanan LP.
Wafatnya Undang, diduga menjadi salah satu pemicu pecahnya keributan dan pembakaran di LP Banceuy. Ratusan napi berontak karena menuding petugas lapas telah membunuh rekan satu sel mereka.
Akibat kerusuhan tersebut, seluruh ruang administrasi LP ludes terbakar. Tak hanya gedung, barang-barang dan arsip milik LP pun raib dimakan api. Kerusakan tersebut membuat LP merugi hingga Rp 6 miliar.
Sementara itu, 100 narapidana dari LP Banceuy sudah dipindahkan pada Rabu siang, 27 April 2016. Sebanyak 55 narapidana sudah tiba di LP Kelas 1 Cirebon, dan sisanya dipindahkan ke Garut.
Berdasarkan pantauan, pada Rabu 27 April 2016 sebanyak 2 bus masing-masing dengan nopol AB 7199 AB dan Z 7983 ZB pun tiba di halaman depan LP Kelas 1 Cirebon. Masing-masing bus berisi 30 narapidana dan 25 orang narapidana. Masing-masing bus pun dikawal ketat dengan 12 personil dari Brimob.
Dengan tangan diborgol secara berantai diantara masing-masing narapidana, mereka pun turun dari dalam bus. Namun sebelum memasuki pintu masuk utama LP Cirebon, mereka pun diharuskan untuk berjalan berjongkok. Penjagaan ketat pun tetap dilakukan di pintu masuk LP Cirebon tersebut.
Kepala LP Kelas 1 Cirebon, Taufiqurrahman, menjelaskan ada sebanyak 55 narapidana dari LP Banceuy yang dipindahkan ke LP Cirebon. “Setelah selesai proses administrasi, mereka akan ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling),” katau Taufiqurrahman. Mereka akan menempati blok ini selama lebih kurang 30 hari.
LP Cirebon sendiri memiliki 2 blok mapenaling. Masing-masing blok daya tampungnya sebenarnya hanya untuk 20 orang. Selain itu sebelum adanya narapidana pindahan dari LP Banceuy, LP Cirebon sudah kelebihan penghuni. Saat ini narapidana yang ada di LP Cirebon sebanyak 703 orang padahal kapasitas tampungnya hanya 555 orang. Namun Taufiqurrahman mengaku tetap yakin pihaknya bisa menerima 55 narapidana tersebut.
IQBAL T. LAZUARDI S. | IVANSYAH