TEMPO.CO, Badung - Puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan dipindahkan ke Lapas Madiun, Jawa Timur, Rabu, 27 April 2016 pukul 04.00 Wita. Mereka yang berjumlah 66 orang itu diduga yang menjadi provokator kerusuhan di Lapas pada Kamis malam, 21 April 2016.
Saat proses pemindahan berlangsung sempat terjadi ketegangan antara narapidana dan petugas kepolisian. Narapidana yang menolak dipindahkan berusaha menikam polisi menggunakan obeng.
Berdasarkan pantauan Tempo di Lapas Kerobokan selain obeng, pihak kepolisian masih menemukan sejumlah senjata tajam dari berbagai jenis. Sekira pukul 03.15 Wita tampak dua anggota kepolisian keluar dari Lapas Kerobokan mengamankan benda-benda berbahaya itu, di antaranya terdapat tombak berukuran kira-kira 30 sentimeter.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja, mengatakan beberapa benda-benda berbahaya tersebut sudah sempat diamankan sebelumnya. "Tombak kecil sudah diamankan sebelumnya di bidang keamanan (Lapas Kerobokan)," ujarnya.
Ia menjelaskan over kapasitas menjadi alasan utama untuk pemindahan para narapidana Lapas Kerobokan ke Madiun. "Lapas Madiun dianggap masih mampu menampung," tuturnya. "Kalau mereka rusuh di Madiun, nanti pihak di Jawa Timur yang mengatur."
Nyoman Putra berharap para narapidana tersebut bisa menerima dan mau lebih memahami situasi yang terjadi. "Harapan kami kira-kira satu atau dua hari ini kami akan jelaskan ke mereka semua. Evaluasi kami berlanjut," tuturnya.
BRAM SETIAWAN