TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Eko Sulistyo Basuki punya cara khusus untuk membuat jera anggotanya yang nakal. Eko membentuk satu peleton yang dinamakan tonsusbat alias peleton khusus tobat. "Kami memang membuat peleton khusus," kata Eko di Cirebon, Rabu, 27 April 2016.
Semua anggota Polres Cirebon Kota yang selama ini sering nakal dan melanggar aturan pun masuk ke pleton ini untuk menjalani ‘hukuman’ mereka.
Ciri khusus dari anggota polisi yang masuk tonsusbat, yaitu mereka menggunakan rompi merah. Rompi tersebut harus tetap mereka gunakan selama berada di lingkungan Polres Cirebon Kota.
Selain wajib mengikuti apel pagi, dengan barisan yang juga terpisah dengan anggota lainnya, mereka pun harus mengikuti pengajian di masjid di lingkungan Polres Cirebon Kota. “Setelah itu mereka mendapatkan pencerahan dari orang-orang yang kompeten,” kata Eko.
Kemudian dilanjutkan dengan salat zuhur berjemaah dan kembali mendapatkan pencerahan. Kondisi ini berlangsung sampai salat asar hingga berakhirnya jam kerja.
Adapun masa hukuman, menurut Eko, beragam. Mulai dari 21 hari hingga satu bulan, disesuaikan dengan masa hukuman yang diberikan kepada masing-masing anggota. Cara ‘hukuman’ disiplin seperti ini, menurut dia, lebih efektif dibandingkan jika mereka harus masuk ke sel. “Untuk menimbulkan efek malu berbuat salah pada masing-masing diri anggota,” katanya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Cirebon Ajun Komisaris Rizka Fadillah mengungkapkan, pada gelombang pertama lalu anggota Polres Cirebon yang masuk ke peleton khusus tersebut tercatat sebanyak 12 orang. “Namun untuk gelombang kedua ini berkurang menjadi hanya empat orang,” kata Rizka. Ini berarti ‘hukuman’ tersebut sudah bisa menimbulkan efek jera dan anggota polisi pun malu untuk berbuat salah.
IVANSYAH