TEMPO.CO, Tangerang - Bulog Divisi Regional DKI Jakarta dan Banten menemukan beras oplosan di Kompleks Pergudangan Pantai Indah Dadap, Tangerang, Banten. Beras oplosan itu berupa beras lokal dicampur beras asal Vietnam yang sudah tak layak dikonsumsi.
Beras asal Vietnam ini sudah berwarna kekuningan dan bau. Padahal biasanya beras impor itu aromanya harum dan berwarna putih bersih. "Kalau bulirnya memang beras Vietnam, tapi bentuknya rusak dan berbau," kata Kepala Bulog Divisi Regional DKI Jakarta dan Banten Agus Dwi Indiarto saat dimintai penjelasan tentang perbedaan tersebut.
Kondisi beras asal Vietnam yang belum dioplos tersebut berwarna kekuningan, menggumpal, dan sedikit lembap. Agus mengatakan ada kemungkinan beras itu pernah terendam saat proses pengiriman. Air laut, kata Agus, mempercepat kerusakan beras. "Bulog dipojokkan atas temuan beras ini."
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono mengatakan pemilik gudang berinisial AM sudah ditahan. Tiga karyawan gudang juga telah diperiksa sebagai saksi. Beras rusak itu sebanyak 900 karung dengan merek Bulog.
Menurut Mujiono, usaha pengoplosan ini sudah setahun dan polisi mengendus usaha ilegal tersebut setelah mendapat laporan masyarakat. Diperkirakan beras oplosan ini sudah diedarkan ke masyarakat di Jabodetabek.
Pengoplos bisa dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. "Kami akan kembangkan kasusnya dan akan kami usut tuntas," ujarnya.
ARKHELAUS W