TEMPO.CO, Jakarta -Sekertaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali Idrus Marham kembali mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Selasa, 26 April 2016. Idrus yang datang menggunakan kemeja berwarna kuning mengaku datang untuk menemui Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.
"Saya mau ketemu Menteri Hukum dan HAM. Kemarin sudah ketemu, ternyata masih ada hal-hal yang perlu diharmonisasikan," kata Idrus di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa, 26 April 2016. Idrus, sebelumnya menemui Yasona untuk memastikan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM atas pengesahan kepengurusan Golkar. Namun ia menganggap masih perlu melengkapi nama-nama dalam kepengurusan Partai Golkar.
Idrus berharap, SK kepengurusan Golkar hasil Munas Bali tak lagi bermasalah dan dapat segera disahkan. Pasalnya, Golkar versi Musyawarah Nasional Bali berencana mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa pada 23 Mei 2016. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM akan menjadi legalitas agenda tersebut. "Munaslub insya allah pada 23 Mei 2016," kata dia.
Idrus menganggap daftar kepengurusan partai yang sah sesuai keputusan Mahkamah Agung adalah kepengurusan hasil Munas Bali. Namun, sesuai hasil rekonsiliasi, Idrus melanjutkan, kepengurusan juga memasukkan 75 daftar nama anggota versi Munas Ancol.
"Kami juga masukkan 75 nama dari 95 nama yang diajukan pak Agung Laksono dan pak Amali demi persatuan," kata dia. Idrus juga menjelaskan, nama-nama pengurus tersebut telah dinotariatkan.
INGE KLARA SAFITRI