TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan jajarannya agar tidak kalah dengan Go-jek, selaku penyedia jasa angkutan kendaraan bermotor roda dua yang menerapkan sistem aplikasi dalam jaringan atau online.
"Kalau Go-Jek saja bisa atur tukang ojek di mana-mana. Masak, kita tidak bisa atur aparat dan rakyat," ujar Jusuf Kalla dalam seminar tentang otoda yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, para kepala daerah, anggota parlemen, dan pengusaha di Jakarta, Selasa, 26 April 2016.
Karena itu, JK menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera membangun aplikasi yang bisa mengatur sistem pemerintahan dalam kerangka melayani masyarakat. "Dengan adanya aplikasi itu, nantinya bisa digunakan untuk mengatur aset-aset pemerintah. Rakyat juga bisa melapor jalan rusak, persoalan sampah. Jadi tidak perlu lagi kirim surat melalui RT/RW. Cukup dengan aplikasi itu," katanya.
Aplikasi tersebut, Wapres Jusuf Kalla melanjutkan, setidaknya sudah bisa digunakan oleh beberapa kota yang telah memiliki konsep smart city, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. "Smart city itu sendiri menggabungkan sistem pemerintahan dengan teknologi karena bagaimanapun teknologi bisa membantu memperlancar pemerintah. Namun teknologi yang diaplikasikan tidak boleh melanggar aturan," tuturnya.
Program itu juga sejalan dengan semangat otonomi daerah yang sudah meninggalkan sistem pemerintahan sentralistis. "Karena itu, yang menentukan berhasil dan tidaknya suatu daerah adalah kemampuan para pemimpin daerah dalam menjalankan pemerintahan. Apalagi sekarang anggaran DAU dan DAK (Dana Alokasi Umum-Dana Alokasi Khusus) tidak diatur, tapi dengan batasan-batasan tertentu," ucap Jusuf Kalla.
Kalla secara teknis mengarahkan pembangunan sistem aplikasi pemerintahan tersebut melalui program KTP elektronik yang sudah berlaku secara nasional. "Gabungkan saja dengan e-KTP agar lebih gampang dan murah serta masyarakat bisa terlayani dengan baik," ujarnya.
ANTARA