TEMPO.CO, Bandung - Abah. Itulah sebutan Undang Kosim, 54, narapidana yang ditemukan tewas tergantung di sel pengasingan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banceuy, Kota Bandung. Para napi di LP Banceuy memanggil Undang dengan sebutan Abah karena ia salah satu narapidana yang dituakan di penjara khusus narkoba itu.
Jumat pekan lalu, Abah dituding mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas. Hal itu diketahui seorang sipir pengawas narapidana yang sedang bertugas membersihkan taman di halaman parkir sebelah timur gedung lapas. Saat itu, Abah terlihat oleh sang petugas menerima bungkusan dari seseorang.
Namun, hingga saat ini baik dari pihak Kepolisian maupun Lapas belum menemukan barang bukti narkoba tersebut. Berawal dari hal tersebut, Abah diinterogasi petugas dan berujung pada ditempatkannya Abah di sel pengasingan. Abah pun sempat mendapatkan perlakuan keras dari sejumlah sipir.
Perlakuan itu dibuktikan dari hasil visum polisi yang menyebutkan terdapat luka lebam dan lecet pada tubuh jenazah Abah. Malam harinya, Abah ditemukan tewas menggantung di sel pengasingan. "Dipastikan mati akibat bunuh diri," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Polisi Angesta Romano Yoyol, Senin, 25 April 2016.
Abah merupakan narapidana kasus narkoba yang divonis penjara selama lima tahun. Ia kedapatan memiliki ganja seberat kurang lebih 10 gram. Ia masuk ke LP Banceuy pada pertengahan tahun 2013. Tahun ini, ia telah menjalani masa asimilasi. Dalam hitungan bulan ia akan mendapatkan surat keputusan pembebasan bersyarat.
Anggota staf keamanan dan ketertiban Lp Banceuy, Beny Andrian mengatakan, Abah termasuk napi yang tidak banyak berulah. "Makannya dia cepat keluar dan memperoleh asimilasi. Menurut saya itu karena Undang berkelakuan baik," ujar Beny, Selasa, 26 April 2016.
Undang mendapat kelonggaran hukuman sejak setahun yang lalu. Ia diberi kepercayaan untuk mengurus taman di seluruh gedung lapas. Bahkan, Undang dipercaya untuk keluar area lapas membersihkan taman di komplek sipir. "Dia sudah dipercaya. Bahkan sering dikasih makan oleh orang-orang kompleks," ujarnya.
Beny menceritakan, pernah di suatu hari Abah kedapatan mengisap rokok ganja di dalam Lapas. Setelah diperiksa, ganja yang diisap oleh Abah tersebut didapatkan dari serakan sampah yang sedang Abah sapu. "Ganja itu ia temukan saat bersih-bersih di dalam Lapas. Mungkin itu sisa-sisa," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil visum dari kepolisian Undang dinyatakan tewas akibat trauma benda tumpul di bagain leher yang menyebabkan terhambatnya jalan nafas. Namun, hasil visum menyebutkan terdapat luka lebam dan lecet di jenazah Undang.
Meninggalnya Undang diduga menjadi salah satu pemicu pecahnya kerusuhan di Lapas Banceuy keesokan harinya. Ratusan napi mengamuk dan membakar gedung perkantoran LP Banceuy. Hingga kini, Polrestabes Bandung sudah menetapkan 4 tersangka yang diduga menganiaya Undang sebelum diketahui tewas. Empat tersangka tersebut di antaranya tiga sipir dan satu kepala pengamanan lapas.
IQBAL T. LAZUARDI