TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan meminta kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua diselesaikan tanpa ada intervensi pihak lain. Mereka yang peduli dengan kasus-kasus HAM Papua bisa saja diundang dalam proses penyelesaiannya.
"Kalau mau undang orang lain, undang saja, tidak ada masalah, tapi bukan untuk menyelesaikan," kata Luhut di gedung Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin, 25 April 2016. Luhut tak menyebutkan siapa pihak lain yang dimaksud.
Luhut menargetkan tahun ini kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu, termasuk kasus HAM Papua, sudah tuntas. "Kami berharap tahun ini dapat dituntaskan sehingga tidak menjadi beban bagi generasi berikutnya," ujarnya.
Kementerian telah menggelar rapat yang melibatkan instansi kepolisian, TNI, dan warga Papua dalam upaya menyelesaikan kasus HAM Papua. "Kami rapat terus membedah masalah itu, sudah ada teman-teman Papua juga yang harus ikut menuntaskan," tutur Luhut.
Luhut sebelumnya mengungkap adanya 16 kasus pelanggaran HAM di Papua yang akan diselidiki. Penyelidikan akan melibatkan Badan Intelijen Nasional, kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, dan Komnas HAM. Hasil penyelidikan ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
ABDUL AZIS