TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, mengaku tak mendapat undangan untuk hadir dalam acara peringatan ulang tahun ke-18 partai itu, Minggu, 24 April 2016. Sebagai gantinya, Fahri memilih hadir dalam pelantikan pengurus pusat Gerakan Pemuda Ansor periode 2015-2020.
"Memang tak dapat undangan. Mungkin saya dianggap sudah bukan kader," kata Fahri di Balai Kartini, Semanggi, Jakarta Pusat, tempat acara GP Ansor, Minggu kemarin.
Tempat acara GP Ansor dan PKS sebenarnya berdekatan. Milad ke-18 PKS, yang dihadiri B.J. Habibie, dilaksanakan di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. "Tak ada surat undangan, tak ada SMS. Sudah saya cek ke sekretaris saya juga," ujarnya.
Fahri meminta PKS tidak memberi pernyataan dan sikap berlebihan pasca-pemecatan dia. Fahri mengatakan sudah ada undang-undang yang menjadi payung hukum gugatannya. "Ya, PKS tunggu pengadilan saja. Jangan bertindak terlalu jauh. Dewasalah berpolitik, ini partai Islam, harus menjaga diri," ucapnya.
Fahri resmi menggugat Presiden PKS Sohibul Imam ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 April 2016. Gugatan itu didasari pemecatan yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat PKS, yang dianggap Fahri tidak sah dan melawan hukum.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengatakan pimpinan parlemen menggelar rapat mengenai surat pemecatan Fahri dari PKS, Senin, 25 April 2016. Rapat pimpinan, kata Ade, mencoba mencari solusi terkait dengan permasalahan Fahri. "Nanti akan disampaikan hasilnya," ucapnya.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menambahkan, rapat pimpinan hari ini merupakan tahapan pertama dari pembahasan mengenai nasib Fahri. "Semua juga tahu yang bersangkutan mengajukan gugatan ke pengadilan, sehingga ini menjadi topik bahasan rapat," tuturnya.
AHMAD FAIZ | YOHANES PASKALIS