TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (lapas) terjadi karena banyak faktor, misalnya kelebihan kapasitas. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi kapasitas adalah dengan revisi Peraturan Pemerintah tentang pengetatan remisi. "Sekarang karena tidak ada revisi, untuk beberapa narapidana ini merasa biarin aja, bakar, bakar," kata Kalla, Senin, 25 April 2016, di kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Kalla mengatakan itu terkait kerusuhan di Lapas Banceuy, Bandung, pada Sabtu pekan lalu. Keinginan merevisi PP pengetatan remisi ini pernah dilontarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. Pada 2015, Yasonna membuka peluang merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan. Di dalam PP tersebut ada pengetatan pemberian remisi bagi narapidana korupsi dan narkoba. Melalui revisi PP itu diharapkan permasalahan kelebihan kapasitas lapas bisa sedikit teratasi.
Kalla mengatakan remisi adalah insentif bagi narapidana untuk berkelakuan baik. Dengan tidak adanya revisi PP pengetatan remisi, kata dia, tidak ada perlakuan perbedaan antara narapidana yang berkelakuan baik dan narapidana yang tidak berkelakuan baik. "Jadi kenapa remisi itu penting? Sebab, itu adalah hak orang supaya dia berkelakuan baik," kata Kalla.
Menurut Kalla, permasalahan lapas di Indonesia yang paling utama saat ini adalah kelebihan kapasitas. Hampir semua penjara kelebihan penghuni dari kapasitas yang seharusnya. Ada penjara yang penghuninya dua kali lipat dibanding kapasitas. Kelebihan kapasitas ini memudahkan timbulnya masalah-masalah di lapas, misalnya kerusuhan dan pembakaran lapas.
Selain itu, permasalahan Lapas lainnya adalah pengamanan yang kurang. Kondisi ini, menurut Kalla, juga harus diperbaiki. Namun, di atas semua itu, cara mengurangi permasalahan yang timbul di lapas adalah dengan mengurangi kejahatan. "Karena yang paling penting, makin kurang orang masuk penjara, berarti kejahatan harus kurang," kata Kalla.
Seperti diketahui, kerusuhan Lapas Banceuy, Bandung, terjadi pada Sabtu, 23 April 2016. Kerusuhan di Lapas Narkoba Kelas IIA itu dipicu isu yang beredar ada satu orang narapidana yang terbunuh.
AMIRULLAH