TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan lembaganya siap-siap menelusuri data Panama Papers meski di dalamnya ada nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan. Apalagi, kata Prasetyo, sudah ada perintah dari Presiden Joko Widodo agar lembaganya bergabung dalam satuan tugas untuk menindaklanjuti laporan Panama Papers.
"Tentu harus kami lakukan verifikasi, validasi, dan kajian bersama," katanya, Senin, 25 April 2016.
Panama Papers adalah bocoran dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca yang berisi nama-nama perusahaan di negara suaka pajak. Mossak Fonseca berbasis di Panama yang terkenal memiliki spesialisasi membuat perusahaan offshore rahasia di kawasan suaka pajak, seperti British Virgin Islands, Panama, Cayman Island, dan masih banyak lagi.
Baca: Ada Menkopolhukam Luhut Pandjaitan di Panama Papers
Nama Luhut tercantum sebagai Direktur Mayfair International Ltd dalam dokumen Panama Papers. Perusahaan offshore ini didirikan pada 29 Juni 2006. Dalam dokumen Panama Papers, nama pemilik Mayfair yang berada di Seychelles itu adalah dua perusahaan: PT Persada Inti Energi dan PT Buana Inti Energi.
Prasetyo meminta tidak menghakimi pejabat publik yang namanya disebut dalam Panama Papers, tak terkecuali Luhut. Menurut dia, Panama Papers hanyalah data awal dan belum tentu nama-nama di dalamnya berkaitan langsung dengan tindak kejahatan.
Membentuk offshore atau shell company, seperti yang dilakukan Luhut, kata Prasetyo, tak berarti salah. Sebab, dalam praktek bisnis, membuat shell company merupakan hal yang wajar. Biasanya, ucap Prasetyo, tujuan membuat perusahaan model ini adalah agar beban pajak yang harus ditanggung tak terlalu besar.
Baca: Ini Daftar Pengusaha Indonesia dalam Panama Papers
"Baru jadi persoalan kalau offshore company-nya untuk menutupi kejahatan, seperti transaksi ilegal, dana terorisme, peredaran narkoba, atau human trafficking. Kalau urusannya pajak, ya nanti Kemenkeu yang urus," ucapnya.
Luhut telah membantah soal namanya di Mayfair. Ia menyatakan tidak tahu dan tidak pernah mendengar nama Mayfair. Waktu berdirinya Mayfair pun, kata dia, kontradiktif dengan kondisi ekonominya saat itu. "Tahun 2006 saya belum punya uang. Jadi buat apa saya punya perusahaan," ujarnya dalam keterangan pers.
ISTMAN MP