TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan untuk anggota DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, hari ini, Senin, 25 April 2016. Pemeriksaan tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil DKI Jakarta 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.
"Diperiksa sebagai saksi untuk MSN," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi, Yuyuk Andriati Iskak, di Jakarta. MSN adalah inisial untuk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Selain Bestari, hari ini lembaga antirasuah memeriksa Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma, anggota Baleg DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji, dan anggota DPRD Selamat Nurdin.
Kurang dari pukul 09.00, Merry Hotma sudah berada di ruang tunggu pemeriksaan penyidik lembaga antikorupsi. Ia menggunakan kemeja warna putih dan duduk paling belakang.
Sekitar pukul 09.20 menit, Bestari tiba di gedung Komisi Antikorupsi menggunakan kemeja merah. "Jadi saksi," ucapnya saat ditanya perihal pemeriksaan itu. Dalam jadwal pemeriksaan, Ketua Fraksi Partai Nasdem DKI Jakarta ini disebut menjadi saksi bagi Sanusi.
Mohamad Sangaji menyusul tak lama kemudian. Sama seperti Bestari, politikus Hanura itu juga diperiksa sebagai saksi untuk Sanusi. Saat tiba, ia tak mau berkomentar. "Nanti saja tanya penyidik ya," katanya.
Kasus suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta terbongkar saat Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Sanusi pada 31 Maret 2016. Sanusi diduga menerima duit dari bos Agung Podomoro, Ariesman Widjaja, untuk meloloskan pembahasan yang sempat alot.
Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi baru menetapkan tiga tersangka, yaitu Sanusi, Ariesman, dan Trinanda Prihantoro, karyawan Ariesman. Hingga Sanusi ditangkap, ada dugaan dana dari pengembang juga mengalir ke anggota DPRD lainnya.
MAYA AYU PUSPITASARI