TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan institusinya belum berniat mengambil langkah hukum terkait kabar bohong tentang kerusuhan di Tolikara. "Perlu kita komunikasikan dengan pihak Pemda dan penelusuran lebih lanjut dahulu soal itu," ujar Agus ketika ditemui di Mabes Polri, Senin, 25 April 2016.
Sebelumnya, kepolisian mengungkapkan bahwa kerusuhan di Tolikara, Papua, hanyalah kabar bohong. Sebabnya, ketika dicek ke lapangan dan kepada pemerintah setempat, tak ada bentrokan warga ataupun 95 rumah warga yang terbakar. Meski begitu, memang benar ada warga meninggal di Tolikara bernama Dekimus Wanimbo.
Adapun kabar kerusuhan di Tolikara yang diklaim Polri bohong itu berawal dari laporan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tolikara Feri Kogoya. Feri mengatakan terjadi bentrokan di Tolikara sejak awal April lalu hingga terjadinya pembakaran 95 unit rumah. Hal itu pun ia sampaikan ke juru bicara BNPB Sutopo Purwo Nugroho, kemarin.
Agus melanjutkan bahwa hingga saat ini pun Kapolda Papua dan Kapolres Tolikara belum menentukan langkah apa pun soal penyebaran kabar bohong ini. Sebab, bisa jadi, Feri yang merilis kabar kerusuhan itu memang tidak berniat menyebarkan kabar bohong mengingat ia hanya melanjutkan informasi dari temannya.
"Jadi, kabar kerusuhan itu bukan hasil temuan sendiri, tapi informasi dari orang lain," ujar Agus. Bagi Agus, yang terpenting saat ini adalah kabar kerusuhan itu sudah terbukti tidak benar dan masyarakat Tolikara bisa tenang.
ISTMAN MP