TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memecat tiga pejabat wilayah karena terindikasi melakukan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). "Tiga (pejabat) itu saya berhentikan karena sudah terindikasi sesuai dengan laporan Inspektorat," kata Ridwan Kamil saat ditemui seusai pelantikan mutasi dan rotasi pejabat lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Senin, 25 April 2016.
Tiga pejabat kewilayahan yang dipecat oleh orang nomor satu di Bandung itu adalah Camat Regol Asep Haryadi, Lurah Karangpamulang Sunarko, dan Lurah Ancol Dadang Mulya.
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, Inspektorat memeriksa ketiganya setelah menerima aduan warga. "Laporan dari warga selalu kami respons. Jika permasalahan pelayanan, kami respons dengan perbaikan. Jika ada laporan indikasi pungli dari masyarakat, kami akan tindak lanjuti," tuturnya.
Emil berharap, pemecatan tersebut memberikan contoh kepada para pejabat wilayah lainnya agar tidak berbuat hal-hal yang menyentuh tindak KKN. "Seperti yang sudah saya sampaikan, dilarang bermain-main dengan urusan pelayanan dan dilarang menyentuh hal-hal yang mengakibatkan masalah KKN menjadi sorotan," ucapnya.
Tidak hanya tiga pejabat itu, Emil mengatakan masih ada pejabat-pejabat lain yang akan dipecat tahun ini. Meski tidak menyebutkan jumlahnya, dia memastikan para pelanggar integritas itu masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat. "Yang diperiksa tidak hanya ini. Banyak yang ditemukan (KKN), tapi masih dalam proses mengajukan keberatan," ujarnya.
Selain memecat camat dan lurah, Emil melakukan rotasi, mutasi ,dan promosi pejabat setingkat eselon III. Totalnya 17 orang pejabat. "Tujuh belas orang mengisi posisi kosong. Ada yang dirotasi, digeser, ada yang dipromosikan," ucapnya.
Dengan perombakan tersebut, Emil berharap, kinerja para pejabat di Pemkot Bandung tidak lelet dan menjunjung tinggi integritas. "Rotasi masih banyak tahun ini. Jadi PNS hari ini jangan macam-macam. Kalau ada indikasi KKN, warga diam-diam akan melaporkan, melampirkan bukti, dan sebagainya. Tidak seperti dulu, bebas merdeka," katanya.
PUTRA PRIMA PERDANA