TEMPO.CO, Kupang - Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Agustinus Ch Dullah diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek bencana alam tahun 2014 senilai Rp 4 miliar lebih.
"Jika Bupati terlibat, kami akan melakukan pemeriksaan," kata Brigadir Jenderal Widyo Sunaryo, Kapolda Nusa Tenggara Timur, kepada wartawan, Senin, 25 April 2016.
Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh Gerakan Masyarakat Anti-Korupsi Manggarai Barat beberapa waktu lalu. Hal tersebut berawal dari dugaan penyelewengan dana APBD Manggarai Barat 2014.
Dalam nomenklatur, dana itu dialokasikan untuk pengerjaan pemeliharaan dan peningkatan status jalan di ruas Jalan Lando hingga Noa, Kecamatan Macang Pacar. Namun, dalam pelaksanaannya, Bupati mengeluarkan disposisi bencana alam yang sebenarnya tidak pernah terjadi di daerah itu.
Bupati juga menunjuk kontraktor via telepon untuk melakukan pekerjaan proyek bencana alam dengan cara penunjukan langsung, sehingga dikerjakan tanpa konsultan pengawas dan dikerjakan asal jadi.
Lambannya penanganan kasus ini oleh kepolisian membuat lembaga swadaya masyarakat itu melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Negeri Labuan Bajo. "Kami sudah minta Kejari mengawal kasus ini. Namun, karena sudah ditangani polisi, Kejaksaan menunggu proses di Kepolisian," kata anggota Gemasi Mabar, Rafi Thaher.
Dalam kasus ini, dia mengaku mendapat informasi bahwa ada 26 saksi yang diperiksa aparat polisi. Namun Bupati Manggarai Barat, yang mengeluarkan disposisi dan PL kontraktor, tidak juga diperiksa. "Sudah 26 saksi yang diperiksa polisi. Bupati belum," ujarnya.
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dullah yang dihubungi tak mengangkat telepon wartawan.
YOHANES SEO