TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat I Wayan Sukerta mengatakan pascakerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy, Bandung, Sabtu, 23 April 2016, semua berkas yang tersimpan di gedung administrasi ludes terbakar.
"Berkas mereka terbakar semua. (Sekarang) Masih dikoordinasikan dengan Direktorat Jendral untuk bisa disusun dan didapatkan kembali datanya karena data mereka habis," ujar Wayan di LP Banceuy, Senin, 25 April 2016.
Menurut Wayan, salah satu berkas yang turut terbakar berisi data narapidana beserta catatan administrasi. Hal itu menyulitkan petugas lapas mendata kembali nama napi yang seharusnya mendapatkan hak-haknya, seperti catatan pembebasan dan remisi.
"Ini sedang dikomunikasikan karena kita punya back up di Dirjen, mudah-mudahan 1-2 hari ini selesai. Karena (daftar nama) napi yang semestinya sudah punya surat keputusan pembebasan terbakar, hal ini dikoordinasikan dengan kantor wilayah. Karenanya, perihal pembebasan ini bukan kendala," ujarnya.
Wayan mengatakan kantor administrasi dan ruang sipir merupakan lokasi yang paling parah terdampak kerusuhan yang terjadi pada Sabtu kearin. Tempat-tempat ludes terbakar. "Yang paling parah terjadi di ruang administrasi. Ini sedang kita lakukan recovery," katanya.
Akibat kerusakan tersebut, pihak LP merugi hingga Rp 6 miliar. Selain itu, kerugian lainnya adalah aktivitas LP yang hingga saat ini masih belum berjalan normal.
"Yang paling besar kerugiannya adalah mental petugas dan aktivitas perkantoran yang berhenti. Karena ruang kantor semua habis, mereka tidak bisa bekerja," ujarnya.
Pantauan Tempo pada Senin pagi, 25 April 2016, pegawai bangunan merenovasi bagian gedung yang rusak. Ratusan polisi dan Brigade Mobil Polda Jawa Barat masih melakukan penjagaan di sekitar LP.
Kerusuhan yang terjadi di LP khusus kasus narkoba tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 23 April 2016. Ratusan napi mengamuk dan membakar hampir semnua gedung perkantoran LP yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Keributan diduga dipicu oleh meninggalnya seorang napi saat menjalani hukuman di ruang sel pengasingan.
IQBAL T. LAZUARDI S