TEMPO.CO, Kupang - HT, pegawai honorer di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian daerah (Polda) setempat, karena menyebarkan foto tanpa busana milik pacarnya, AK. Pelaku mengaku kesal setelah diputuskan cintanya.
"Kami mendapatkan laporan pengaduan dari AK, yang menjadi korban terkait dengan penyebaran foto bugilnya itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Jules Abraham Abast, di Kupang, Minggu, 24 April 2016.
BACA JUGA
Mengaku Nabi Isa, Nur Tajib Ajarkan Sholat Tak Lazim
Disebut Sebagai Sekutu Yusril oleh Ahok, Ini Curhat Walikota
Jule mengatakan, kepada penyidik HT diketahui mengaku kesal terhadap AK lantaran diputuskan hubungannya dan tidak menjalin asmara lagi. Akibat kekesalan itu, maka HT menyebarkan foto bugil mantan pacarnya itu ke jejaring media sosial (Facebook).
Adapun polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kamera dan memori card serta tampilan halaman Facebook saat gambar tersebut diposting. "Kasus ini sedang ditangani Subdit II Ditserses Kriminal Khusus," ujar Jules.
Jules menambahkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli untuk menganalisis kalimat dan foto dalam postingan tersebut yang melecehkan perasaan korban AK.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, HT sakit hati dengan korban AK yang tidak ingin lagi menjalin hubungan asmara dengannya. Gambar tersebut, kata Jules, diambil tersangka tanpa sepengetahuan ceweknya usai keduanya berhubungan layaknya suami istri.
"Keduanya menjalin hubungan asmara selama beberapa bulan dan kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Jules. Akibat perbuatannya itu tersangka HT terancam hukuman pidana enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
YOHANES SEO
BERITA MENARIK
`Pacar` Baru Ronaldo Ternyata Pilot Langganan Selebriti
Wah, Agus Pelaku Mutilasi Nuri Rupanya Punya Pacar Banyak