Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Tahan Kapal Hua Li dari Cina yang Jadi Buron Interpol

image-gnews
Kapal Hua Li 8 berbendera Cina yang ditangkap TNI AL berada di Pangkalan Utama TNI AL Lantamal 1 Belawan. Foto: KKP
Kapal Hua Li 8 berbendera Cina yang ditangkap TNI AL berada di Pangkalan Utama TNI AL Lantamal 1 Belawan. Foto: KKP
Iklan

TEMPO.COJakarta - Satuan Tugas 115 akan menurunkan tim untuk memeriksa kapal Hua Li 8, yang ditahan di Pangkalan Utama TNI AL Lantamal I Belawan, Sumatera Utara. 

"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan proses hukum terhadap kapal tersebut," kata Mas Achmad Santosa, anggota Satgas 115, pada Minggu, 24 April 2016. 

Kapal penangkap ikan berbobot 1.275 gross tonnage itu ditangkap dua kapal perang TNI AL di perairan Lhokseumawe, Aceh. Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari Interpol bahwa kapal berbendera Cina tersebut akan memasuki perairan Indonesia.

Kapal ini menjadi buron Interpol atas permintaan Argentina. Menurut Achmad Santosa, pada Februari 2016, kapal itu mencuri ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Argentina.

Kapal itu kabur saat akan ditangkap Coast Guard Argentina, tapi Chen Chong, anak buah kapal (ABK), tertembak pada kakinya. Pada Maret 2016, kapal itu kembali melakukan illegal fishing di perairan Argentina dan kembali kabur saat akan ditangkap.  

Pemerintah Argentina kemudian meminta bantuan Interpol untuk menangkap kapal tersebut. Ada dua tuduhan yang diajukan: pertama, membangkang petugas Argentina. Kedua, mencuri ikan di ZEE Argentina. 

Interpol menerbitkan purple notice kepada ratusan negara dan TNI Angkatan Laut menindaklanjuti pelacakan. Atas dasar hasil pelacakan dan purple notice serta otorisasi Pengadilan Argentina, TNI AL mengejar Hua Li 8 sampai memasuki perairan Malaysia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Achmad Santosa menjelaskan, pemerintah Indonesia berwenang menggeledah dan menangkap kapal Hua Li 8. "Karena sesuai dengan penetapan pengadilan federal Argentina yang memberikan otoritas kepada pemerintah Indonesia untuk menggeledah dan menahan kapal," katanya. 

Kemarin, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satuan Tugas 115 menerima surat penetapan yang ditandatangani hakim Javier Leal de Ibarra. Surat ini dikeluarkan Pengadilan Federal Argentina First Instance wilayah Comodoro Rivadavia.

Pengadilan Argentina meminta pemerintah Indonesia memperlakukan ABK dengan baik, memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, tidak menurunkan ABK ke daratan, dan tidak ada barang apa pun di kapal yang diturunkan.  

Dengan demikian, kata Achmad Santosa, walaupun tidak ada hukum nasional Indonesia yang dilanggar, atas dasar penetapan pengadilan Argentina, pihak Indonesia tetap menahan dan melakukan penggeledahan. 

"Tentu saja apabila ada hukum nasional kita yang dilanggar adalah kewenangan otoritas Indonesia untuk memproses secara hukum," tuturnya. 

UNTUNG WIDYANTO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

10 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

24 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

24 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

50 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.


Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.


Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

TPNPB-OPM merilis foto pilot Susi Air asal Selandia Baru, Selasa 14 Februari 2023.
Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.


TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

6 Februari 2024

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah akan membebaskan pilot Susi Air besok