Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Ini Diintimidasi Saat Liput Rusuh LP Banceuy

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kendaraan yang hangus terbakar di dalam Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat, 23 April 2016. Sejumlah polisi dan narapidana terluka saat kerusuhan terjadi. TEMPO/Prima Mulia
Kendaraan yang hangus terbakar di dalam Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat, 23 April 2016. Sejumlah polisi dan narapidana terluka saat kerusuhan terjadi. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang fotografer harian lokal di Jawa Barat Bambang Prasetyo mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anggota Brigade Mobil Polda Jawa Barat saat meliput kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Sabtu, 23 April 2016. Bambang dipaksa untuk mengahapus foto-foto yang berhasil ia abadikan saat momen kerusuhan terjadi.

Bambang menceritakan kejadian tersebut terjadi saat dirinya dan sejumlah wartawan lain meliput kerusuhan LP Banceuy, Sabtu pagi, 23 April 2016. Saat itu Bambang berada tepat di tengah keributan antara petugas polisi dan napi yang mengamuk. Melihat kondisi tersebut, ia langsung membidikkan kamera ke arah keributan.

"Waktu itu kondisi chaos, napi melempari batu dan kebakaran masih berlangsung. Saya langsung membidik bagaiamana Brimob menyeret napi," ujar Bambang saat dihubungi Tempo, Minggu 24 April 2016.

Setelah memotret beberapa kejadian, ia mengaku langsung diteriaki oleh seorang yang diduga sebagai komandan pasukan. Komandan tersebut meneriaki para anggotanya untuk menahan Bambang. Setelah itu sebanyak lima anggota Brimob mengerubutinya dan memaksa mengambil kamera Bambang.

"Saya sempet mempertahankan. Tapi saya malah diancam. Daripada foto saya dihapus semua, saya berikan kamera," ujar dia.

Ia pun mengatakan, ia mengerti dengan kondisi saat itu yang mengharuskan polisi bersikap menyerang. Karena saat itu ratusan napi sudah tidak terkendali. Namun, yang ia sayangkan adalah sikap polisi yang mengancam dirinya setelah memotret momen tersebut.

"Dia bilang kalau foto itu terbit di media massa saya akan cari kamu," ujar Bambang menirukan polisi yang mengancamnya itu. Ia pun mengatakan, polisi tersebut sempat memotret kartu pers miliknya menggunakan telepon genggam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas kejadian tersebut, Aliansi Jurnalis Independen Bandung mengutuk keras sikap polisi yang telah mengintimidasi wartawan saat melakukan kerja jurnalistik.

Ketua AJI Bandung Adi Marsiela mengatakan, hal yang diterima oleh Bambang adalah sebuah intimidasi. Ia pun sangat menyangkan masih ada aparat penegak hukum yang tidak mengerti tugas seorang jurnalis saat di lapangan.

"Kami mengecam tindakan intimidatif karena bakal menjadi preseden buruk bagi penjaminan kebebasan berekspresi. Yang paling dirugikan dari intimidasi-intimidasi seperti ini adalah masyarakat karena mereka berhak atas informasi yang akurat dan terverifikasi dari para jurnalis di lapangan," ujar Adi melalui siaran pers yang diterima Tempo.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Sulistio Pudjo mengatakan, sikap yang dilakukan oleh anggota Brimob tersebut memang tidak boleh dilakukan. Namun, ia berdalih hal tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan anggota dan wartawan. "Kasus kerusuhan lapas dalam sejarah di dunia sering mengakibatkan kematian seperti petugas lapas, petugas polisi atau napi sendiri. Tapi tetap intimidasi tidak boleh," ujarnya.

Ia mengatakan, seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi. Pihaknya pun akan segera bertemu dengan Bambang untuk melakukan audiensi terkait permasalahan ini. "Nanti Senin kita ketemu," ujarnya.

IQBAL T. LAZUARDI S

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

23 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

23 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

24 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.