TEMPO.CO, Pangkep - Lantaran dendam sehari, Hasan tega menghabisi Hamzah bin Samad, warga Kampung Galung Boko, Desa Kabba, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, pada Sabtu, 23 April 2016.
Korban yang berusia 45 tahun itu tewas di Dusun Soreang, Desa Kabba, Kecamatan Minasatene, pada Sabtu sekitar pukul 21.15 Wita, dengan 14 luka tusukan benda tajam jenis kelewang badik dan sabetan parang.
Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pangkep, tapi dirujuk ke RS Wahidin Sudiro Husodo, Makassar, dan meninggal pukul 05.00 Wita. Adapun pelaku, yang berusia 39 tahun, menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Pangkep setelah menghabisi korban.
Kepala Satuan Reserse Polres Pangkep Ajun Komisaris Jufry Nasir mengatakan pada Jumat, 22 April, pelaku dan korban sempat bersitegang di kafe hingga memunculkan perasaan dendam di antara mereka. "Jadi memang ada pemicu dari kejadian tersebut," ujar Jufry, Minggu, 23 April 2016.
Lalu, Sabtu, pukul 21.00, pelaku mencari korban dan menemukannya saat berpapasan sedang mengendarai sepeda motor. Korban yang dikenal sebagai jagoan kampung ini tak mampu melawan karena sabetan parang dan tusukan pada tubuhnya. Sedangkan pelaku tak mendapat luka satu pun.
Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan seorang diri dan menghabisi nyawa Hamzah karena dendam. Menurut pelaku, Hamzah sempat mempermalukannya di kafe sehari sebelum kejadian.
"Namun kami masih melakukan pengembangan karena pengakuan tersangka hanya sendiri. Namun, melihat kondisi tubuh dan luka, diduga pelaku lebih dari satu orang," kata Jufry.
Kepala Desa Kabba, Nasrullah, mengatakan kejadian itu ia dengan dari warga kemarin malam. "Saya belum tahu apakah pelaku dan korban ini dalam keadaan mabuk atau tidak. Jelasnya, saya dengar memang ada unsur dendam," tutur Nasrullah.
Dari informasi yang diperoleh Tempo, Hamzah pernah menjadi tersangka pembunuhan pada 2000-an. Dia terlibat kasus pembunuhan seorang anggota Polres Pangkep yang tengah menjaga keamanan acara perkawinan di Desa Kabba kala itu.
BADAUNI A.P.