TEMPO.CO, Karawang - Polisi menangkap seorang pria di Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Jumat sore, 22 April 2016. Penduduk yang melihat penangkapan itu menjadi heboh lantaran polisi menyita sejumlah senjata api dari rumah pria itu.
Dari pantauan Tempo, masyarakat berdesak-desakan untuk mengambil foto sebatang mortir dari luar pagar rumah. Sedangkan mortir diletakkan polisi di lantai depan rumah tersebut. "Jangan-jangan teroris," ujar seorang warga.
Dari foto warga Klari yang diunggah di media sosial, terlihat polisi mengeluarkan beberapa pucuk senjata laras panjang dari rumah itu. Bahkan ada warga yang melihat granat nanas hitam.
Rumah yang beralamat di Perumahan Puri Kosambi I Blok DD 21, RT 40 RW 21, itu terlihat diberi garis polisi. Tepat saat azan magrib, terlihat mobil polisi bergegas meninggalkan tempat itu.
Pada pukul 20.00 WIB, Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Andi Mochammad Dicky Pastika Gading memberikan pernyataan resmi di Markas Polres Karawang. Ia mengatakan penangkapan itu tidak terkait terorisme. "Satreskrim bukan menangkap teroris, tapi seorang pelaku penipuan uang. Korbannya ditipu sampai 37 ribu dolar Amerika," ucap Dicky.
Adapun barang bukti yang diperlihatkan polisi saat ekspos malam itu adalah bergepok-gepok uang palsu pecahan Rp 100 ribu, segepok uang palsu pecahan US$ 100, sepucuk senapan angin, 3 pucuk airsoft gun, sepucuk senjata organik jenis FN, puluhan butir peluru, dan 20-an pelat nomor kendaraan bermotor.
Dari rumah yang beralamat di Desa Duren itu, polisi juga menyita dua mobil dari pelaku. "Satu Toyota Innova hitam dan satu Toyota Fortuner perak. Kami akan dalami nomor rangka dan mesinnya," tuturnya.
HISYAM LUTHFIANA