Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

28 Warga Tuban yang Wafat Beruntun Tidak Dirujuk di RSUD

Editor

Anton Septian

image-gnews
Ilustrasi rumah sakit. TEMPO/Subekti
Ilustrasi rumah sakit. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Tuban - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Koesma Tuban, Jawa Timur, Zainul Arifin, menyatakan tidak ada pasien penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) rujukan dari Puskesmas Kerek terkait dengan kematian 28 warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

"Kalaupun ada, tidak ada kaitannya dengan kasus itu," katanya saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat, 22 April 2016. Menurut Zainul, tiap pekan bawahannya mencatat dan melaporkan keluar-masuk pasien, termasuk bila ada gejala kejadian luar biasa. Namun sejauh ini tidak ada laporan soal itu.

Zainul menegaskan penanganan penderita ISPA cukup dirujuk ke puskesmas. "Tidak perlu sampai ke RSUD. Kalaupun harus dirujuk ke RSUD, pasti ada sangkut pautnya dengan penyakit lain." Di RSUD dr R Koesma sendiri, kata dia, menerima rujukan pasien penyakit paru-paru, baik untuk pasien anak kecil atau dewasa.

Sementara itu, ditanya tentang jumlah penderita ISPA di Kecamatan Kerek, khususnya di Desa Karanglo, Zainul menyatakan tidak mempunyai datanya. "Data itu mestinya yang punya Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban. Kalau kami tidak ada." Dia pun mengaku sejak awal pihaknya tidak diajak koordinasi, baik dengan Dinas Kesehatan Tuban maupun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebanyak 28 warga Karanglo sebelumnya dikabarkan meninggal dalam kurun 45 hari terhitung dari Januari hingga akhir Maret 2016. Akibat peristiwa itu, Komnas HAM pada 11-14 April 2016 melakukan investigasi di desa yang berjarak dua kilometer dari PT Semen Indonesia. Di desa ini, terdapat penambangan batu kapur untuk bahan baku semen.

Anggota Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono, mengatakan di Kecamatan Kerek, jumlah penderita penyakit ISPA, bronkitis, dan asma cukup tinggi. Meski begitu, Komnas HAM belum bisa menyimpulkan temuannya. Dia berharap berharap lembaganya mendapatkan data riwayat kesehatan puluhan orang yang meninggal itu.


NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNPB Catat 143 Kepala Keluarga Terdampak Gempa Tuban, 4 Rumah Sakit Rusak

6 hari lalu

Warga membersihkan puing-puing bangunan terdampak gempa di Dagangan, Parengan, Tuban, Jawa Timur, Jumat 22 Maret 2024. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban mencatat, gempa dengan magnitudo 6,5 yang terjadi sebanyak 22 kali itu mengakibatkan kerusakan satu rumah warga di Desa Glagahsari, Kecamatan Soko dan bangunan balai desa lama di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
BNPB Catat 143 Kepala Keluarga Terdampak Gempa Tuban, 4 Rumah Sakit Rusak

BNPB mengatakan, gempa Tuban juga mengakibatkan sejumlah infrastruktur alami kerusakan yang bervariasi.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

8 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi


Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.


5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

Berikut ini penyakit polusi udara yang bisa menyerang warga Jabodetabek. Foto: Canva
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.


Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.