TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar VIII Pondok Gede, Romahurmuziy tidak keberatan jika Partai Persatuan Pembangunan Versi Muktamar Jakarta atau kubu Djan Faridz menggelar Muktamar luar biasa sebagai bentuk perlawanan Muktamar VII yang digelar di Pondok Gede beberapa waktu silam.
"Ya, itu terserah dia lah," katanya di Gedung Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat, 22 April 2016.
Romi meminta agar PPP kubu Djan Farid tidak salah kaprah dalam menjalankan roda organisasi partai dan meminta agar kembali sesuai aturan yang berlaku. "Saya hanya mengatakan, kembali lah ke jalan yang benar. Jangan terus-terusan tersesat, kasihan," ujarnya.
Sebelumnya, Sekertaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Versi Muktamar Jakarta Achmad Dimyathi Natakusuma menilai Muktamar Islah yang digelar di Pondok Gede cacat hukum. Dimyathi mengatakan masih terdapat persoalan hukum karena Romahurmuziy selaku ketua hasil Muktamar Surabaya masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait dengan kepengurusan PPP di Mahkamah Agung.
"Bagaimana mungkin dalam proses hukum bisa selenggarakan Muktamar, harusnya kan tunggu dulu hasilnya peninjauan kembali tersebut," katanya saat dihubungi Tempo, Ahad, 10 April 2016
Menindaklanjuti Muktamar Islah di Pondok Gede itu, Dimyathi menuturkan akan menggelar Muktamar atau Musyawarah Nasional Luar Biasa sebagai bentuk perlawanan. "Kami akan menggelar Mukatamar, karena masa jabatan Muktamar Jakarta hingga 2019, atau kami akan menggelar Munaslub seperti Golkar," katanya.
ABDUL AZIS