TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap Singapura mau menandatangani kerja sama ekstradisi dengan Indonesia. Ini dilakukan supaya lebih banyak lagi pemulangan buron koruptor asal Indonesia yang menetap di negeri jiran tersebut. "Sekiranya kita ada ekstradisi dengan Singapura, akan jauh lebih banyak lagi. Cuma Singapura tidak pernah mau teken-teken," ucap Kalla, Jumat, 22 April 2016, di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Kalla mengatakan hal tersebut terkait dengan pemulangan buron kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia, Samadikun Hartono. Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Tbk itu menjadi buron selama 13 tahun dan berhasil ditangkap pada Sabtu, 17 April 2016, di Shanghai, Cina, saat hendak menonton balap mobil Formula 1. Samadikun divonis 4 tahun penjara pada 2003 karena terbukti bersalah menyelewengkan dana BLBI dengan kerugian negara mencapai Rp 169 miliar.
Menurut Kalla, kerugian negara tersebut harus dikembalikan Samadikun. Selama tidak dibayar, aset Samadikun yang diketahui bisa disita untuk membayar kerugian negara. "Banknya sih sudah tidak ada. Ini orang Makassar juga, ha-ha-ha," ujar Kalla.
Kalla berterima kasih atas kinerja aparat yang telah berhasil meringkus Samadikun. Pemulangan Samadikun, tutur Kalla, juga bisa dilakukan atas kerja sama yang baik antara pemerintah Indonesia dan Cina. Kedua negara diketahui mempunyai perjanjian ekstradisi yang memungkinkan buron yang ditangkap di satu negara dapat dipulangkan ke negara asalnya. "Ini kerja sama yang baik. Sebab, saat yang sama, Cina gencar melakukan pemberantasan korupsi," katanya.
Upaya pemulangan buron koruptor dari negara-negara yang punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, seperti Australia, juga telah dilakukan. Namun, ucap Kalla, dengan Singapura, yang menjadi negara tujuan banyak orang melarikan diri, Indonesia tak memiliki perjanjian ekstradisi. "Mudah-mudahan Singapura mengubah pikiran untuk juga mau menandatangani perjanjian ekstradisi," ucap Kalla.
AMIRULLAH