TEMPO.CO, Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) hingga saat ini masih memburu 28 buron terpidana berbagai kasus korupsi.
"Perburuan terpidana korupsi akan terus dilanjutkan, masih ada 28 orang yang harus dicari," kata Kepala BIN Sutiyoso saat konferensi pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 21 April 2016.
Sutiyoso menyebutkan, boleh saja para buron bersembunyi. Namun ia yakin, buron itu akan tertangkap meski bersembunyi.
Menurut Sutiyoso, pengembalian dan pencarian terpidana korupsi sudah menjadi kebijakan pemerintah. Pasalnya, hal ini bukan sekadar pengembalian uang negara, melainkan juga upaya mengembalikan wibawa negara.
Baca Juga: Samadikun Ditangkap, Sutiyoso Sebut Atas Bantuan Aparat Cina
"Ini bukan sekadar uang negara kembali, tapi utamanya mengembalikan kewibawaan pemerintah. Mereka divonis lalu kabur kan mencoreng wibawa negara" katanya.
Sebelumnya, Samadikun Hartono, buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ditangkap di Shanghai, dan mantan Bupati Temanggung Totok Aria Prabowo tertangkap di Kamboja.
Selain itu, Hartawan Aluwi, buron kasus korupsi Bank Century juga siap dipulangkan dari Singapura.
INGE KLARA SAFITRI