TEMPO.CO, Kuningan- Puluhan orang tertipu promosi palsu sepeda motor Honda Beat seharga Rp 10 juta. Pelaku, Iwan Permana, 30 tahun, bekas karyawan bagian marketing, berhasil ditangkap polisi setelah melakukan transaksi di Dealer Daya Motor, Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Hingga Jumat, 22 April 2016, sudah 30 orang korban yang melapor ke Polsek Ciawigebang.
Penipuan dengan modus promo Honda Beat Rp 10 juta sudah berlangsung sejak Februari. Pelaku yang saat itu masih tercatat sebagai sales Daya Motor melakukan promo di luar ketentuan perusahaan, karena menawarkan harga jual Honda Beat di bawah harga normal Rp 14.725.000.
Setelah uang diterima, pelaku mengirim motor ke korbannya. Namun setelah tiga sampai lima hari motor tersebut ditarik kembali dengan alasan salah kirim. Pelaku berjanji akan mengirimkan penggantinya. Namun sampai hari yang dijanjikan motor tersebut tidak datang.
“Jika korban meminta uang kembali, ada yang dikembalikan oleh pelaku ada yang tidak. Bahkan ada korban yang dikirim motor kredit karena uang Rp 10 juta dari korban di pakai uang muka,” tutur Kepala Polsek Ciawigebang Komisaris Erawan kepada Tempo.
Kepala Cabang Daya Motor Ciawigebang Nurhamadiyah mengaku tidak mengetahui ulah lancung sales tersebut. Namun setelah banyak pengaduan, Nurhamadiyah memberi teguran hingga melayangkan surat peringatan kepada Iwan.
Menurut Nurhamdiyah, sejak awal Maret Iwan sudah diskors karena harus menyelesaikan dulu masalah dengan nasabah. “Tapi ternyata dia masih berbuat curang dan menipu. Akhirnya per 18 April kemarin dia (Iwan) saya pecat, “ kata Nurhamadiyah.
Polisi membekuk Iwan di dealer Daya Motor pada Kamis kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan tersangka polisi menyita uang sebesar Rp 20 juta karena setengah jam sebelum ditangkap pelaku sempat transasksi dengan dua nasabah yakni Nurjanah dan Srituti, warga Ciwaru, Kuningan. “Saya jual emas karena tergiur beli motor promo yang harganya murah,” ujar Srituti.
Menurut pengakuan pelaku uang pembayaran dari nasabah baru digunakan untuk membayar nasabah lama yang minta uang dikembalikan. Namun ada uang puluhan korban lainnya yang belum dibayarkan. Tujuan pelaku melakukan penipuan karena menutupi hutang-hutangnya dan ingin cepat naik karir sebagai supervisor atau kepala cabang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Iwan meringkuk di tahanan.
DEFFAN PURNAMA