TEMPO.CO, Surakarta - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surakarta menjamin data kepegawaian di kota tersebut valid. Mereka mengklaim tidak memiliki data yang disebut-sebut sebagai pegawai 'siluman'.
Kepala BKD Kota Surakarta, Hari Prihatno menyatakan bahwa jumlah pegawainya telah diverifikasi secara ketat. "Sistem verifikasi dilakukan dalam empat tahap," katanya, Jumat, 22 April 2016.
Verifikasi data pegawai dilakukan sejak dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat pegawai bekerja. Kemudian data itu diverifikasi ulang di BKD kota, provinsi hingga pusat.
Pendataan jumlah pegawai dilakukan pada Maret kemarin. "Dipastikan sudah sama dengan data yang ada di Badan Kepegawaian Nasional," katanya. Saat ini, jumlah pegawai negeri di Surakarta mencapai 9.325 orang.
Dia juga menjamin semua pegawai tersebut telah teregistrasi dalam sistem kepegawaian elektronik. "Semua telah melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik," katanya.
Hingga saat ini pihaknya juga belum menerima permintaan dari BKN untuk melakukan verifikasi ulang. "Itu artinya data kami sudah beres," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana memberikan pernyataan yang mengemparkan. Dia menyebutkan, ada 57 ribu Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia tidak mendaftar ulang. Mereka menerima gaji, tapi statusnya tak jelas.
AHMAD RAFIQ