TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengatakan penggeledahan dilakukan sejak pukul 06.00 di lantai satu. "Penggeledahan oleh KPK di ruang kerja Sekretaris MA (dilakukan) sejak pagi tadi," kata Suhadi saat dihubungi pada Kamis, 21 April 2016. "Ada banyak anggota KPK yang datang dan membawa beberapa dokumen."
Suhadi belum mengetahui penggeledahan ruang kerja Nurhadi itu terkait dengan kasus apa. Namun, dia menduga, penggeledahan dilakukan setelah Komisi menangkap tangan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, kemarin. "Tapi nanti coba saya pastikan karena saya belum sampai di kantor,"katanya.
SIMAK: Suap MA, KPK Periksa 3 Karyawan Citra Gading dan Nurhadi
Rekam jejak Nurhadi banyak disorot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Andri Tristianto Sutrisna. Kepala Subdirektorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung itu ditangkap KPK karena diduga menerima suap penundaan salinan putusan. Nurhadi saat itu juga diperiksa komisi antirasuah.
Suhadi belum tahu penggeledahan terhadap Nurhadi berhubungan dengan kasus apa. "Kami belum tahu, apakah ada hubunganya dengan pejabat hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau dengan instansi hukum yang lain," ujarnya.
Ini adalah kedua kalinya KPK menggeledah kantor lembaga hukum besar. Kemarin, lembaga antirasuah juga menggeledah ruang panitera pengadilan negeri, niaga, tindak pidana korupsi (Tipikor), dan HAM di Jakarta Pusat. Ada lima petugas KPK yang menyambangi lantai empat Pengadilan Jakarta Pusat.
SIMAK: iPod Nurhadi, KPK Usut Konflik Kepentingan
Tempo sempat melihat petugas menyegel ruangan panitera Sekretaris Edy Nasution. Saat dikonfirmasi ke petugas keamanan perihal penyegelan ruangan tersebut, mereka masih menutup-nutupi dugaan tersebut. "Penyegelan di ruang Edy, bisa iya bisa tidak, maaf," ujar salah satu petugas keamanan.
Kelima petugas KPK itu datang sekitar pukul 12.20 WIB. Mereka datang tanpa mengenakan rompi KPK. Sementara itu, petugas keamanan, di depan ruangan Panitera, hingga saat ini masih mencegah semua tamu memasuki ruang tersebut. "Jangan masuk dulu, KPK sedang memeriksa," ujar salah satu petugas keamanan lantai empat gedung Tipikor, kemarin.
Keamanan pengadilan negeri, niaga, Tipikor, dan HAM mematikan semua lift di semua gedung. Hal ini dilakukan guna mencegah banyak orang berlalu-lalang di sekitar ruang panitera.
REZA ADITYA| ARIEF HIDAYAT