TEMPO.CO, Klaten - Ketua Tim Pembela Kemanusiaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Trisno Raharjo optimistis polisi bakal membawa kasus kematian Siyono ke ranah pidana. "Kami percaya Polri akan membawa ke ranah pidana setelah putusan sidang etik. Logikanya jelas kok," kata Trisno pada Kamis, 21 April 2016.
Kendati demikian, tim yang mengadvokasi keluarga Siyono telah menyiapkan sejumlah strategi jika polisi berkukuh kematian Siyono disebabkan oleh kesalahan prosedur. Namun Trisno belum bersedia membeberkan langkah yang akan ditempuh timnya. "Kami tidak ingin mendahului," kata Trisno.
Siyono, 33 tahun, warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, yang ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 8 Maret, tewas tiga hari berselang ketika masih dalam status tahanan.
Kasus tewasnya ayah lima anak tersebut memicu kontroversi karena ada dua versi penyebab kematiannya. Menurut keterangan polisi, Siyono tewas karena perdarahan di rongga kepala bagian belakang akibat benturan setelah menyerang anggota Densus di dalam mobil.
Sedangkan menurut hasil autopsi tim forensik PP Muhammadiyah, Siyono tewas karena benda tumpul yang dibenturkan ke rongga dada. Trisno mengatakan kematian Siyono perlu disidangkan secara terbuka, baik dalam sidang pidana maupun sidang pelanggaran HAM.
"Dengan sidang terbuka, akan terungkap apakah Siyono memang menyerang dan bagaimana anggota Densus itu melawan," kata Trisno. Jika serangan Siyono hanya menimbulkan luka," kata Trisno, “perlawanan anggota Densus tetap masuk pidana, karena sampai meninggal.”
Dia menambahkan, "Melawan itu ada batasnya, tidak berlebihan. Hukum mengatur soal itu," ujar Trisno. Menurut Trisno, hasil visum yang dirilis polisi tidak bisa menjadi bukti yang akurat. "Itu visum luar, tidak bisa menunjukkan apa pun. Untuk mengetahui penyebab meninggal itu dengan autopsi," kata Trisno.
Kakak Siyono, Wagiyono, menyerahkan semua proses pencarian keadilan itu kepada PP Muhammadiyah dan Komnas HAM. "Tapi kalau ke depannya sampai ada rekonstruksi ulang di sini, kasihan ayah saya. Beliau sudah tua, nanti repot lagi. Kami ingin kembali hidup tenang seperti biasa," katanya.
DINDA LEO LISTY